JPPR: Publikasi Daftar Pemilih Sementara Belum Maksimal
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat menilai daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat menilai daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum sejak 11 Juli 2013 di seluruh kelurahan dan desa. Terhitung 11 sampai 24 Juli, masyarakat diminta memberikan masukan dan tanggapan.
Setelah empat hari berjalan, JPPR memantau pengumuman DPS di delapan kelurahan di Jakarta yaitu Kebon Manggis, Pegangsaan, (Jakarta Pusat), Manggarai, Tebet, Kebon Baru (Jakarta Selatan) dan Cawang, Cililitan, Halim (Jakarta Timur).
"Temuannya, pertama, masih ada kelurahan yang belum memasang DPS untuk diumumkan yaitu kelurahan Cawang, Cililitan dan Halim. Untuk kelurahan Halim, penyusunan DPS belum selesai," ujar Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz di Jakarta, Senin (15/7/2013).
Menurut Hafidz, temuan di lapangan ini, JPPR nilai bahwa proses pemutakhiran data pemilih terlambat dari jadwal tahapan yang telah ditetapkan.
Kedua, adanya variasi pemasangan DPS di kelurahan. Misalnya DPS yang dipasang dengan cara ditumpuk per-RW (Kebon Manggis, Pegangsaan, Manggarai, Kebon Baru) dan DPS yang dipasang sudah per-TPS (Tebet).
"Ini menunjukkan tidak ada standar dari KPU dalam tata cara mengumumkan DPS di kelurahan untuk memudahkan pemilih," tambah Masykurudin.
Ketiga, format penyusunan DPS yang belum maksimal. Misalnya, kolom keterangan untuk jenis kecacatan bagi penyandang disabilitas masih kosong (semua kelurahan) dan digunakan untuk menuliskan e-ktp (Kebon Manggis, Pegangsaan) dan tidak ada keterangan jumlah pemilih di DPS termasuk jenis kelamin dan status perkawinan di masing-masing RW (Kebon Manggis, Pegangsaan, Kebon Baru).
"Tidak samanya format ini akan berpengaruh langsung kepada kualitas daftar pemilih nanti. JPPR mendorong KPU menjadikan dan memperhatikan temuan dan catatan ini sehingga PPS dapat lebih meningkatkan kualitas penyusunan daftar pemilih," ucapnya.
Masykurudin mengusulkan DPS bisa disebar di setiap kantor/sekretariat RT/RW dan dipasang ditempat-tempat umum dan strategis. Mendekatkan DPS ke masyarakat pemilih agar semakin mudah untuk melakukan pemeriksaan, dengan begitu kualitas daftar bisa semakin baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.