Surat dari Priyo Tercecer di Meja Presiden SBY
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai saat ini belum menerima surat dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM ,JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai saat ini belum menerima surat dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso terkait protes dari para napi kasus korupsi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012.
Surat itu telah diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan telah diserahkan kepada Sekretaris Pribadi/Sespri Presiden SBY.
"Saya mendengar ternyata surat itu belum sampai ke bapak Presiden, masih ada di meja Sespri," kata Sudi di kantor Presiden Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Sudi mengaku menerima surat itu namun tidak berani membuka amplopnya. "Surat itu sudah sampai ke kita, tapi surat itu kan bukan setiap surat saya baca. Saya teruskan kepada Sespri Presiden agar diteruskan ke bapak Presiden. Saya mendengar ternyata surat itu belum sampai ke bapak presiden, masih ada di meja sespri. Apa isinya saya nggak mau berkomentar walaupun saya sudah tahu dari koran-koran isinya apa," kata Sudi.
Sebelumnya, Priyo meneruskan surat dari 115 napi kasus korupsi. Mereka meminta Presiden mencabut PP 99/2012 yang berisi pengetatan pemberian hak remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat untuk narapidana kasus terorisme, narkotika, dan korupsi.