Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI : Musyrik Percaya Keris Sakti Jenderal Djoko

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menegaskan musyrik hukumnya jika percaya keris memiliki kekuatan sakti

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MUI : Musyrik Percaya Keris Sakti Jenderal Djoko
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)  KH Ma'ruf Amin menegaskan musyrik hukumnya jika percaya keris memiliki kekuatan sakti tertentu.
KH Ma'ruf ditanya soal keris sakti Mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo, yang memiliki kekuatan tertentu sehingga  tak bisa  "disentuh" petugas KPK.

"Kalau dia mempunyai keyakinan keris itu mempunyai kekuatan, ya bisa musyrik. Kalau dia  (Djoko) menganggap keris itu mempunyai kekuatan dan dia meyakinan  itu sudah jelas musyrik," kata KH Ma'ruf Amin ketika ditanya pers di kantor Presiden Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Dari sekian banyak aset kekayaan mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo, hanya keris yang tak  "disentuh" petugas KPK terkait dugaan pidana korupsi proyek Simulator SIM Rp 196,8 miliar dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sang juru rawat keris Djoko, Indrajaya Februharyadi, membeberkan ihwal tentang keris-keris sang jenderal saat duduk di kursi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2013, petang.

Indra mengungkapkan, hingga saat ini keris sakti yang dititipkan oleh Djoko kepadanya mencapai lebih dari 200 buah.

Mencengangkan, karena Indra yang mantan anggota Kodam Brawijaya Malang itu pun mengungkapkan harga sebuah keris tersebut tidak ada yang di bawah ratusan juta rupiah alias miliaran rupiah.

Bahkan, pada 2004, Djoko pernah membeli sekitar 16 keris sakti seharga Rp 1,6 miliar dengan menukar sebuah rumah mewahnya di kawasan Depok plus uang tunai Rp 150 juta.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas