103 Saksi Diperiksa Terkait Rusuh Lapas Tanjung Gusta
Pemeriksaan saksi tersebut guna mengetahui penyebab pasti kerusuhan
Penulis: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepolisian hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 103 orang saksi terkait kerusahan di Lapas Tanjung Gusta, Medan Sumatera Utara.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2013).
“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 103 orang saksi yang terdiri dari 46 petugas Lapas, 48 Napi, dan sembilan petugas PLN,” kata Agus.
Pemeriksaan saksi tersebut guna mengetahui penyebab pasti kerusuhan yang berujung kaburnya 212 narapidana yang menghuni Lapas Klas IA tersebut. Namunj hingga saat ini belum ada ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Ini terus masih bergulir, belum ada peningkatan status masih terus dilakukan penyidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, dari 212 napi yang kabur 105 diantaranya sudah berhasil diamankan kembali baik pihak Lapas maupun petugas kepolisian.
Sekitar 212 narapidana melarikan diri sekitar pukul 18.30 WIB. Mereka keluar melalui pintu portir Lapas Tanjung Gusta, setelah membakar gedung perkantoran yang ada di dalam Lapas. Kaburnya narapidana tersebut diawali dengan kerusuhan di dalam Lapas. Penghuni Lapas marah setelah sejak subuh listrik mati dan pasokan air bersih kurang. Hal tersebutlah yang menyulut kerusuhan.
Pengejaran masih terus dilakukan terutama terhadap empat narapidana terorisme yang ikut melarikan diri dalam peristiwa tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.