Kemenkominfo Diminta Tutup Situs Radikalisme
Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta segera menutup situs-situs beraroma radikalisme dan kekerasan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta segera menutup situs-situs beraroma radikalisme dan kekerasan.
Usulan itu menyusul peristiwa bom panci di Mapolsek Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat. Diduga pelaku meniru adegan di situs Inspire Magazine milik Alqaeda.
"Saya berharap Menkominfo serius merespons kejadian pengeboman di Tasik, karena berkaitan dengan tupoksi kementriannya," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (20/7/2013).
"Ada dugaan pelaku mendapat ide dari situs Inspire Magazine Alqaeda, yang mengajarkan pembuatan bom panci pakai pressure cooker. Hal yang juga telah menginspirasi pelaku bom Boston marathon," tutur Eva.
Menurut Eva, serial dalam situs Inspire Magazine Alqaeda yang bertajuk 'Bagaimana Membuat Bom dengan Peralatan Dapur Ibu Anda', sudah sepatutnya diblokir seperti yang dilakukan sebagian pemerintahan di dunia (Cina), yang melihat bahaya dan dampaknya terhadap masyarakat.
Adanya pembiaran, lanjut Eva, menyiratkan tidak adanya sense of crisis dari Kemekominfo, terkait efek domino terhadap makin maraknya tindakan-tindakan radikal pro jihad.
"PDIP sangat berharap agar Menkominfo menutup situs-situs yang sudah meresahkan masyarakat dan aktivis-aktivis anti-kekerasan karena mengajarkan radikalisme, seperti Al Busroh.com, millahibrahim.wordpress.com, Millahibrahim.com, Arrahmah.com, VOI-voice of islam, jihat.com, dan tauhid wal jihat, yang bisa mendorong apa yang disebut self- radicalism (radikalisasi sukarela), dan mengantar seseorang mengambil tindakan radikal termasuk membuat bom," papar Eva.
Terbukanya situs-situs bermuatan ajaran radikal dan menghalalkan kekerasan, menurut Eva, sama bahayanya dengan situs pornografi, karena berdampak pada kerusakan jiwa para generasi muda kita.
"Tapi, yang lebih bahaya adalah dampak tindakannya yang mendatangkan kerusakan yang luas, dan bahkan penghilangan nyawa banyak orang. Ini harus dicegah dan dihindarkan untuk terjadi demi hak rakyat atas rasa aman," sarannya. (*)