Bawaslu: DPS Tak Berkualitas Menghasilan DPT Buruk
Bawaslu menekankan pengawasan proses pemutakhiran data pemilih sementara dari tingkat terendah yakni di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penulis: Y Gustaman
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menekankan pengawasan proses pemutakhiran data pemilih sementara dari tingkat terendah yakni di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/7/2013), mengaku sebagai lembaga penyelenggara pemilu pihaknya merasa wajib meningkatkan kualitas DPS yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Karena ini kegiatannya berlapis, fokusnya di TPS dan kelurahan atau desa. Kalau disitu saja gagal, ya runtuh semua. (DPS) Ini ibarat istana pasir. Dari TPS ke kelurahan gagal mengajukan data yang real, akibatnya gagal lah," terang Daniel.
Karena 99 persen Daftar Pemilih Tetap berasal dari DPS, KPU harus menyelesaikan persoalan pemutakhiran daftar pemilih ini dengan ketat. Mulai dari struktur bawah sampai struktur atas. Tanpa manajemen yang bagus, potensi pelanggaran bakal terjadi.
Daniel mengakui, hasil laporan pengawasan di lapangan menunjukkan, masih adanya Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang masih bekerja. Padahal masa pendataan pemilih sudah kelar. Namun, katanya, ini tak murni kesalahan KPU.
"Normalnya saat ini memang sudah selesai. Tapi di daerah varian masalahnya banyak sekali. Bawaslu sudah mengatakan bahwa ini harus segera diperbaiki, tapi karena memang saking dalamnya persoalan itu maka kita sulit," terangnya.