Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kendala Bawaslu Dalam Mengawasi KPU Terkait Pemutakhiran Data Pemilih

Inilah kendala Bawaslu dalam mengawasi KPU terkait pemutakhiran data pemilih Pemilu 2014.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Kendala Bawaslu Dalam Mengawasi KPU Terkait Pemutakhiran Data Pemilih
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad (tengah), bersama anggota Bawaslu, Nasrullah (kanan), dan Endang Wihdatiningtyas (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengaku terkendala dalam melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih sementara di lapangan yang dilakukan petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, kendala yang dihadapi pihaknya masih banyak pergantian anggota Bawaslu dari lama dan baru. Selain itu, yang sangat berefek adalah tidak adanya dana untuk rekrutmen Panitia Pengawas Lapangan terhadap proses pemutakhiran DPS.

"Sudah ada timeline dari bawaslu berdasar hasil pengawasan kita. Perlu diketahui juga bahwa Bawaslu belum punya PPL yang definitif. Makanya tidak seluruh desa dan kecamatan bisa tercover," ujar Daniel saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/7/2013).

Daniel mengakui, hasil laporan pengawasan di lapangan menunjukkan, masih adanya Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang masih bekerja. Padahal masa pendataan pemilih sudah kelar. Namun, katanya, ini tak murni kesalahan KPU.

"Normalnya saat ini memang sudah selesai. Tapi di daerah varian masalahnya banyak sekali. Bawaslu sudah mengatakan bahwa ini harus segera diperbaiki, tapi karena memang saking dalamnya persoalan itu maka kita sulit," terangnya.

Tidak adanya dana untuk merekrut PPK dan PPL, disebabkan ada pemotongan anggaran Bawaslu sebesar Rp 75 miliar untuk menutupi belanja subsidi kenaikan harga bahan bakar minyak.

Berita Rekomendasi

Sedianya APBN 2013 menyetujui angka Rp 850 miliar untuk Bawaslu, tapi kemudian dipotong Rp 75 miliar. Anggaran awal Bawaslu Rp 3 triliun untuk membentuk PPK dan PPL. Angka sebesar itu sudah dihitung untuk biaya seluruh biaya operasional dan honor Panwascam dan PPL.

Anggaran Rp 850 miliar, untuk honor Panwascam hanya untuk kerja dua bulan, dengan catatan PPL tidak dibentuk terlebih dahulu. Bawaslu akan kerepotan jika Panwascam berhentikan dulu, baru nanti diaktifkan setelah Daftar Pemilih Tetap sudah diterbitkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas