Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlakuan Pihak Lapas kepada Tahanan Tidak Manusiawi

Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid mengatakan, perlakuan pihak lapas kepada tahanan, tidak mencerminkan perikemanusiaan.

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Perlakuan Pihak Lapas kepada Tahanan Tidak Manusiawi
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Narapidana membersihkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/7/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid mengatakan, perlakuan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) kepada tahanan, tidak mencerminkan perikemanusiaan.

Menurutnya, hak dasar tahanan adalah mendapatkan perlakuan secara manusiawi.

"Hak dasar yang tersisa adalah perikemanusiaan, tidak dipenuhi akibat ketidakmampuan negara memberikan yang sesuai, air tidak cukup, listrik tidak memadai, tempat tidur di atas semen dengan tikar, dan perilaku petugas lapas diskriminatif. Puncaknya di Lapas Tanjung Gusta," kata Farham Hamid dalam diskusi MPR soal Rusuh Tanjung Gusta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/7/2013).

Ia memaparkan, Kemenkum-HAM belum mampu menyediakan lapas dengan standar minimum. Saat ini, diskriminasi masih terlihat di mana ruang tahanan diisi 20 orang.

"Tapi, di tempat lain masih ada fasilitas seperti Artalyta. Kalau tidak boleh pakai telepon seluler, ketersediaan makanan juga," tuturnya.

Bila petugas lapas tidak mampu memberikan pelayanan secara manusiawi, lanjutnya, maka dapat diberikan sanksi.

"Kalau renumerasi, perlu dipertimbangkan yang bertugas berat seperti petugas lapas. Dia kan menghadapi serigala. Dari yang sangat pandai berantem dan membujuk," bebernya.

Berita Rekomendasi

Mengenai PP 99 Tahun 2012, Farhan menyatakan dukungannya. Namun, ia lebih mendukung bila ada aturan pemiskinan bagi koruptor dan bandar narkoba.

"Harusnya dimiskinkan saja. Remisi diperketat setuju, tapi jangan dengan peraturan eksekutif, ditambah saja dengan keputusan pengadilan. Tapi, karena belum ada yang lain, ya biar sajalah," paparnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas