Perlakuan Pihak Lapas kepada Tahanan Tidak Manusiawi
Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid mengatakan, perlakuan pihak lapas kepada tahanan, tidak mencerminkan perikemanusiaan.
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid mengatakan, perlakuan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) kepada tahanan, tidak mencerminkan perikemanusiaan.
Menurutnya, hak dasar tahanan adalah mendapatkan perlakuan secara manusiawi.
"Hak dasar yang tersisa adalah perikemanusiaan, tidak dipenuhi akibat ketidakmampuan negara memberikan yang sesuai, air tidak cukup, listrik tidak memadai, tempat tidur di atas semen dengan tikar, dan perilaku petugas lapas diskriminatif. Puncaknya di Lapas Tanjung Gusta," kata Farham Hamid dalam diskusi MPR soal Rusuh Tanjung Gusta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Ia memaparkan, Kemenkum-HAM belum mampu menyediakan lapas dengan standar minimum. Saat ini, diskriminasi masih terlihat di mana ruang tahanan diisi 20 orang.
"Tapi, di tempat lain masih ada fasilitas seperti Artalyta. Kalau tidak boleh pakai telepon seluler, ketersediaan makanan juga," tuturnya.
Bila petugas lapas tidak mampu memberikan pelayanan secara manusiawi, lanjutnya, maka dapat diberikan sanksi.
"Kalau renumerasi, perlu dipertimbangkan yang bertugas berat seperti petugas lapas. Dia kan menghadapi serigala. Dari yang sangat pandai berantem dan membujuk," bebernya.
Mengenai PP 99 Tahun 2012, Farhan menyatakan dukungannya. Namun, ia lebih mendukung bila ada aturan pemiskinan bagi koruptor dan bandar narkoba.
"Harusnya dimiskinkan saja. Remisi diperketat setuju, tapi jangan dengan peraturan eksekutif, ditambah saja dengan keputusan pengadilan. Tapi, karena belum ada yang lain, ya biar sajalah," paparnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.