Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Revisi UU Pilpres Dianggap Tidak Serius

Revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden disinyalir hanya dimaksudkan melahirkan kompromi politik

Penulis: Y Gustaman
Editor: Sanusi
zoom-in Revisi UU Pilpres Dianggap Tidak Serius
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Perludem, Veri Junaidi (kiri) dan Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah saat menjadi pembicara pada diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (8/9/2012). Diskusi ini membahas titik rawan yang bisa terjadi pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta berdasarkan temuan pada putaran pertama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) disinyalir hanya dimaksudkan melahirkan kompromi politik, bukan membangun kepemimpinan Indonesia lebih baik.

"Dalam politik bangsa ini tak pernah menang, selalu kalah oleh politik. Semua diawali kompromi politik, bukan pada niat kenapa Indonesia jauh lebih naik. UU Pilpres memang tak diniatkan direvisi secara menyeluruh," ujar Deputi Direktur Perludem Veri Junaidi di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Veri menambahkan, dengan sisa waktu yang pendek, tidak mungkin revisi UU Pilpres akan selesai. Lagipula, ketidakseriusan merevisi UU Pilpres terlihat karena baik partai besar dan partai kecil hanya fokus pada syarat pencalonan presiden.

Untuk partai besar seperti PDI Perjuangan, Golkar dan Demokrat, Veri menambahkan, adalah partai yang tetap menginginkan syarat pencalonan presiden di angka 20 persen kursi atau 25 persen suara hasil Pemilu Legislatif nasional.

Sementara untuk partai menengah dan kecil seperti Gerindra, PKS, Hanura, PPP dan PKB sama-sama mendorong soal syarat pencalonan. Bedanya, syarat seperti dalam UU Pilpres cukup berat, sehingga mereka meminta angkanya diturunkan.

"Jadi sama saja partai besar atau kecil punya kepentingan yang sama mencari peluang politik dalam meneguhkan setiap oligarki yang ada di masing-masing partai. Maka publik jangan berharap akan muncul calon presiden alternatif," tambah Veri.

Veri mewakili Komunitas Indonesia Menang, meminta partai harus mendorong kriteria apa yang cocok bagi pembangunan bangsa ini, bukan justeru sibuk dalam syarat pencalonan apakah harus dinaikkan atau diturunkan.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas