Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengamat: Aceng Terlalu Percaya Diri Jadi Anggota DPD

Hasrat politik Aceng tetap besar, meski dimakzulkan dari jabatan bupati karena terbukti melanggar etika

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Pengamat: Aceng Terlalu Percaya Diri Jadi Anggota DPD
Tribun Jabar/Syarif Abdussalam
Bupati Garut, Aceng HM Fikri (tengah) disambut simpatisannya saat hendak menuju rumahnya di Kampung Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota, Jawa Barat, Senin (25/2/2013). Tribun Jabar/Syarif Abdussalam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk memaklumi bekas Bupati Garut, Aceng Fikri tetap memilih berkiprah dalam dunia politik di Senayan menjadi anggota DPD RI, karena merasa percaya diri.

"Politisi itu rada-rada narsis. Secara personal tidak bisa dibedakan antara percaya diri dengan narsis. Padahal hitung-hitungannya akan kalah," ujar Hamdi usai rilis survei Soegeng Sarjadi School of Government di Wisma Kodel, Jakarta, Rabu (24/7/2013) malam.

Hasrat politik Aceng tetap besar, meski dimakzulkan dari jabatan bupati karena terbukti melanggar etika yakni menikahi Fany Oktora (18) hanya empat hari setelah itu mencerainya lewat pesan singkat.

Ia kemudian masuk menjadi calon legislatif dari Partai Hanura, namun tak diloloskan. Kini, Aceng tercatat sebagai calon sementara anggota DPD RI dari Jawa Barat.

KPU mempublikasikan seluruh calon sementara DPD RI. Dan nama Aceng masuk di dalamnya. Untuk Provinsi Jawa Barat, Aceng bersaing dengan 36 calon lainnya untuk merebutkan empat kursi.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dikonfirmasi soal publikasi calon sementara DPD mengatakan mereka ini akan menjalani tahap verifikasi administrasi dan faktual. "Bila memenuhi syarat administrasi dan faktual, maka diloloskan sebagai DCS," katanya.

Saat ini, setelah dipublikasikan nama DCS DPD RI, KPU memberi kesempatan masyarakat untuk menanggapinya. Kesempatan ini sebelumnya diberikan KPU kepada masyarakat saat menanggapi DCS anggota DPR RI.

Berita Rekomendasi

KPU menetapkan 947 calon sementara anggota DPD dari 33 provinsi. Kursi yang diperebutkan para calon DPD adalah sebanyak 132 kursi. Di mana setiap provinsi mendapatkan jatah empat kursi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas