Vanny Sukses Ungkap Keburukan dalam Penjara
Pengakuan mengejutkan Vanny Rosyane (22), seorang foto model majalah pria dewasa, berbuntut panjang
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - -Pengakuan mengejutkan Vanny Rosyane (22), seorang foto model majalah pria dewasa, berbuntut panjang. Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, mendadak mencopot Thurman Hutapea sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkoba, Cipinang, Jakarta, terkait pengakuan Vanny tersebut.
Vanny mengaku sebagai pacar gelap Freddy Budiman, raja ekstasi yang dvonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Perempuan itu mengumbar cerita sering melakukan hubungan intim dengan Freddy di dalam ruang khusus di kompleks LP Narkoba, Cpinang, sekaligus mengonsumsi sabu.
Menurut Vanny, setiap kali ingin menggunakan ruang khusus itu, Freddy memberi sejumlah uang kepada oknum petugas LP Cipinang. Ia bahkan sempat memotret 'bilik asmara' tersebut menggunakan kamera handphone.
"Pertama-pertama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada media, yang telah menjalankan peran sosial kontrol. Ternyata ada indikasi awal yang mengarah pada kebenaran dari informasi tersebut," ujar Amir di kompleks Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/7).
Atas informasi awal dari media massa yang dilanjutkan penyelidikan, Amir memutuskan Thurman Hutapea dari jabatannya. "Jadi, telah kami lakukan tindakansementara. Kami lakukan pencopotan sambil melakukan penyelidikan. Manakala indikasinya layak untuk diproses hukum, tentunya akan kami lakukan," tuturnya.
Sebagai pengganti, Amir telah menunjuk Ali Syahbana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LP Narkoba, Cipinang. Sudah langsung diganti pada hari ni. Plt-nya Ali Syahbana," ungkap Amir. Thurman Hutapea mengaku sangat kecewa dan terpukul atas pencopotan dirinya. Ia mengaku sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terkait pengakuan Vanny Rosyane.
Namun, pihaknya tidak menemukan bukti mengenai pengakuan mengejutkan tersebut. "Saya sudah cek di daftar tamu, tidak ada nama Vanny Rosyane. Kami sedang telusuri dari mana dia masuk karena kami belum tahu," kata Thurman.
Menurutnya Kementerian Hukum dan HAM, membuat keputusan tanpa pemeriksaan terhadap fakta-fakta terkait. "Kami ini belum diperiksa. Ini pasti terjadi sesuatu yang tidak benar," katanya.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan pihaknya telah memeriksa Thurman. Menurutnya, setelah ada pemberitaan mengenai pengakuan Vanny, Kementerian Hukum dan HAM langsung bergerak.
"Kemarin (Rabu) jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sudah langsung turun ke lapangan," jelas Denny. Menurut Denny, penyimpangan yang diduga dilakukan oknum petugas akan ditindak. (tribunnews/wah/dse)