Kesaksian Rachel Dougall: Narkoba dan Pelacur Bisa Masuk Penjara Bali
menjalani hukuman 1 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan Bali memiliki kesaksian mengejutkan
TRIBUNNEWS.COM - Usai menghirup udara segar, terpidana kasus narkoba Rachel Dougall yang menjalani hukuman 1 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan Bali memiliki kesaksian mengejutkan.
Tidak hanya menceritakan kekejaman dan kekerasan yang dialami olehnya saat berada di dalam bui, melainkan banyaknya praktik-praktik suap dan peredaran narkoba di LP Kerobokan.
"Sebagian besar perempuan mengkonsumsi obat-obatan hampir setiap hari. Jika Anda punya uang penjaga akan memberikan apa pun yang Anda inginkan. Narapidana di penjara pria sebelah bahkan membayar pelacur untuk kunjungan semalam," kata Rachel seperti dikutip Dailymail.
Rachel juga mengkritik pemerintahan Indonesia yang dinilainya sangat munafik. Hal itu dikatakan Rachel saat melihat sekelompok regu tembak menembak mati terpidana kasus narkoba, sementara zat seperti sabu dan kokain dapat digunakan bebas dalam sistem penjara.