Publik Jangan Reaktif Tanggapi Kasus Kekejaman Lapas Kerobokan Bali
Komisi III DPR meminta masyarakat tidak terlalu reaktif menanggapi pengakuan Rachel Dougall (40), mengenai kekejaman di Lapas Kerobokan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR meminta masyarakat tidak terlalu reaktif menanggapi pengakuan terpidana kasus penyelundupan kokain Rachel Dougall (40), mengenai kekejaman di Lapas Kerobokan, Bali.
Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan, Lapas Kerobokan memang melebihi kapasitas daya tampung tahanan, sehingga perilaku banyak narapidana tidak terawasi oleh petugas keamanan.
"Bahkan mungkin lapas itu bisa dikategorikan super overcapacity," kata Pasek ketika dikonfirmasi, Senin (29/7/2013).
Karena itu, Pasek menilai pengakuan Rachel yang diperlakukan semena-mena di dalam penjara, sulit untuk dibuktikan.
"Karena interaksi antarnapi sudah over kapasitas, limbah sosialnya pasti banyak. Memang harus dicarikan jalan keluarnya dengan mengurangi kuantitas penghuni," tuturnya.
Mengenai pengakuan Rachel yang tidak ingin mengunjungi Bali, Pasek malah mendukung keinginan wanita asal Inggris itu.
"Untuk apa Bali kedatangan orang-orang yang merusak Bali. Bahkan semua pelaku narkoba berkunjung lagi, agar Bali tidak rusak karena ulahnya," tandas Politisi Demokrat itu.