Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizal Ramli: Ketua KPU Jatim Jangan Ekspor Kecurangan

Mantan Menteri Perekonomian era Presiden Indonesia KH Abdurahman Wahid, Rizal Ramli berpesan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rizal Ramli: Ketua KPU Jatim Jangan Ekspor Kecurangan
surya/sudharma adi
Tim kuasa hukum Khofifah menunjukkan bukti pengajuan gugatan di PTUN Surabaya, Jumat (19/7/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Perekonomian era Presiden Indonesia KH Abdurahman Wahid, Rizal Ramli berpesan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Andry Dewanto untuk tidak mengeskpor kecurangan ke provinsi lainnya.

Demikian disampaikan Rizal usai menghadiri sidang lanjutan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atas dugaan pelanggaran kode etik dengan teradu Ketua dan Anggota KPU Jawa Timur dan pengadu pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Herman S (BerKah).

“Saya hanya menitip pesan kepada Ketua KPUD Jawa Timur, jangan sampai mengekspor kecurangan lagi. Ini bikin malu,” ungkap Rizal yang keluar bersamaan dengan Pimpinan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Gus Sholah dari ruang sidang di DKPP, Jakarta, Senin (29/7/2013).

Rizal menilai, sebagai provinsi Jawa Timur merupakan daerah maju kedua dari segi bisnis, perekonomian, pendidikan dan kesejahteraan. Tapi kemajuan itu tidak terlihat dalam kultur demokrasinya. Yang ada justeru demorkasi di Jawa Timur terburuk kedua setelah Papua.

“Yang kedua pada 2008, di mana Jawa Timur dijadikan pilot projek kecurangan. Kemudian setelah berhasil melakukan kecurangan di Jawa Timur, hasilnya diekspor ke Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI. Menurut saya kali ini jangan terjadi lagi,” pinta Rizal.

Rizal juga keras terhadap pasangan incumbent atau petahana Sukarwo dan Saefullah Yusuf (Karsa). Dengan kekuatan uangnya, mereka mampu memberi gerbong dukungan terhadap partai-partai gurem. “Mas Karwo dan Saefullah itu norak banget,” ketus Rizal.

PK dan PPNUI ditawari uang pasangan Karsa. Internal kedua partai ini pecah untuk memberikan dukungan. Ketua umum dua partai di atas mendukung BerKah. Tapi sekjen keduanya mendukung Karsa. Sehingga KPU membatalkan dukungan PK dan PPNUI sehingga BerKah tidak memenuhi dukungan 15 persen yang disyaratkan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas