Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Pilih Calon Kapolri Eks Ajudannya atau Eks Ajudan Presiden Sebelumnya?

Presiden menurutnya memiliki hak untuk memperpanjang masa pensiun Timur atau menggantinya

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in SBY Pilih Calon Kapolri Eks Ajudannya atau Eks Ajudan Presiden Sebelumnya?
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Bayuseno memperlihatkan dua foto pelaku perampokan Pegadaian Syariah Ngampilan, Yogyakarta, yang masih belum tertangkap, saat rilis kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/4/2013). Komplotan ini ditangkap saat hendak menyeberang di Pelabuhan Merak, Banten. Dari 9 tersangka, 2 diantaranya masih buron. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Priyo Budi Santoso mengatakan saat ini DPR masih menunggu sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pergantian Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang akan memasuki masa pensiunnya. Presiden menurutnya memiliki hak untuk memperpanjang masa pensiun Timur atau menggantinya.

“Sinyal yang diberikan nampaknya SBY cenderung akan menggantinya. Saya sendiri tidak tahu apakah ada alasan politik dibalik penetapan calon kapolri yang baru. Tapi yang harus dipahami itu adalah  hak Presiden untuk memperpanjang masa jabatan atau mempesiunkannya,” ujar Priyo di Gedung DPR, Jakarta,Rabu (31/7/2013).

Jika terjadi pergantian menurut Priyo saat ini banyak pihak sedang berhitung apakah presiden akan mengajukan satu nama atau beberapa nama calon kapolri. Orang juga akan berhitung menurutnya apakah presiden akan memilih mantan ajudannya sebagai kapolri atau mantan ajudan Presiden sebelumnya.

Dalam pengajuan nama calon Kapolri, Priyo mengatakan SBY harus benar-benar mempertimbangkan untuk mengajukan calon-calon yang lepas dari pertimbangan politik karena menurutnya kalau pertimbangan politik yang digunakan, maka ada hak DPR untuk mengatakan hal lain yang tidak sesuai dengan pertimbangan presiden.

“Tapi kalau pertimbangannya murni,maka DPR bisa dipastikan menyetujui calon yang diajukan presiden dan proses akan berjalan lancar. Kami DPR  tentunya juga punya wewenang memberikan pertimbangan. Soal satu atau lebih nama yang akan diajukan, itu menjadi kewenangan presiden. Kalau DPR berkata lain,maka akan ada sedikit ketegangan antara istana dan senayan seperti ketika cerita yang pernah terjadi saat presiden tidak mengirimkan nama Ryamizard Ryacudu saat pemilihan panglima TNI beberapa waktu lalu,” kata Priyo.

Jika peristiwa ini terjadi lagi, maka ini menurutnya tentu tidak menguntungkan suasana kebatinan di tengah tahun politik.

”Saya harapkan presiden dapat mengajukan nama seperti calon panglima TNI, Moeldoko yang bisa diterima semua pihak di DPR,” katanya.

BERITA TERKAIT

Seperti diberitakan saat ini beredar 9 nama calon Kapolri. Namun sebanyak tiga calon Kapolri diantaranya merupakan mantan ajudan presiden adalah Komjen Sutarman yang merupakan mantan ajudan Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), Irjen Budi Gunawan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri, dan Irjen Putut Eko Bayuseno yang merupakan mantan ajudan Presiden SBY.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas