Menkumham Mesti Tindak Tegas Petugas yang Terlibat
Martin Hutabarat meminta Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menindak tegas oknum petugas Lapas yang terlibat adanya pabrik ekstasi
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat meminta Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin menindak tegas oknum petugas Lapas yang terlibat adanya pabrik ekstasi dan sabu di bengkel napi di Lapas narkotika Cipinang.
Karena dia yakin, kegiatan ini pasti melibatkan petugas Lapas. Karena tidak mungkin bisa pembuatan ekstasi dan sabu dilakukan di Lapas tanpa perlindungan dari petugasnya.
"Menkumham kita minta bertindak tegas dalam kasus ini. Terhadap petugas yang terbukti ikut melindunginya serahkan kasusnya ke kepolisian. Kalau perlu dipecat," tegas Politisi Gerindra ini saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (7/8/2013).
"Saya punya keyakinan bahwa masih ada Lapas-lapas lain yang memiliki potensi dijadikan tempat untuk memproduksi narkotika seperti yang di Lapas Cipinang ini," tuturnya.
Menurutnya, tidak cukup hanya hukuman disiplin di internal Kementerian hukum dan HAM saja yang diambil Menkumham, supaya ada efek jera bagi para petugas.
"Pendeknya perlu tindakan tegas dari Pemerintah supaya jangan terjadi lagi berdirinya pabrikasi seperti ini di Lapas yang mempermalukan kita semua," tegas dia.
Selain itu, anjing-anjing pelacak yang cukup banyak dimiliki Polri dan BNN seharusnya juga didayagunakan untuk mengendus narkotika di Lapas.
"Kita sudah berkali-kali meminta Dirjen Pemasyarakatan, Polri dan BNN supaya menggunakan anjing pelacak dalam membaui narkoba di Lapas dan Rutan, sebab anjing-anjing ini jauh lebih jujur dan pasti tidak dapat disogok oleh para mafia narkoba," ujarnya.
Disamping itu mutasi perlu dilakukan terus menerus terhadap petugas untuk mencegah mereka memiliki kesempatan berkomplot dengan para tahanan kalau terlalu lama bertugas disatu tempat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.