Pabrik Sabu di Lapas Cipinang, Hasil Pengembangan Tiga Kasus Narkoba
Terciumnya aktivitas produksi narkotika jenis sabu di dalam Lapas Narkotika Cipinang, Selasa
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terciumnya aktivitas produksi narkotika jenis sabu di dalam Lapas Narkotika Cipinang, Selasa (6/8/2013) malam, berawal dari pengembangan 3 kasus narkotika dalam sebulan terakhir, dengan tiga tersangka yang ditangani Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigadir Jenderal Arman Depari, Selasa malam tadi. Arman mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (6/8/2013) malam itu, memang bertujuan untuk membuktikan benar tidaknya ada aktivitas produksi sabu di Lapas Narkotika Cipinang.
"Dan memang benar, kami temukan sejumlah bahan baku untuk memproduksi sabu, di dalam Lapas," kata Arman.
Menurut Arman, sejumlah prekursor atau bahan baku narkotika yang ditemukan di dalam lapas itu kini dalam pemeriksaan Labfor Mabes Polri.
Arman menjelaskan penggrebekan ini berawal dari hasil penyelidikan tiga kasus narkotika yang ditangani pihaknya.
Dari penyelidikan dan pengembangan itu, kata Arman, diketahui narkoba yang diperoleh 3 tersangka itu, terindikasi berasal dari dalam Lapas Narkotika Cipinang.
"Ada indikator bahwa sabu atau narkoba itu berasal dari Lapas Narkotika Cipinang ini. Kami lalu bekerja sama dengan Kemkumham. Dan hasilnya memang kita temukan bahan-bahan produksi narkoba jenis shabu," kata Arman, Selasa malam.
Arman memaparkan barang-barang yang diduga prekusor atau bahan pembuat narkoba jenis sabu yang ditemukan pihaknya itu ditemukan di beberapa titik di area Bengkel Kegiatan Kerja para napi yang diberi nama 'Kayna Workshop'.
Bahan-bahan itu adalah tujuh bungkus plastik bubuk berwarna merah, enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning, beberapa kaleng berisi cairan yang diduga merupakan residu atau sisa dari produksi sabu, sebuah benda yang diduga alat pencetak narkoba, serta satu buah dirigen berisi cairan bening.
Selain itu, kata Arman, pihaknya juga menemukan dua buah buku tabungan, lima unit handphone jenis CDMA (Code Division Multiple Access), charger dan headset handphone, serta beberapa buah simcard di area bengkel itu.
Arman mengatakan pihaknya bersama Kemkumham akan mengembangkan kasus ini termasuk kemungkinan adanya petugas Lapas yang terlibat dalam 'pabrik sabu' ini. "Kami akan cek lagi, dan harus dilakukan pemeriksaan mendalam atas kemungkinan adanya keterlibatan petugas," kata Arman.
Seperti diketahui Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri bersama Kemkumham menggerebek Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8) malam.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dengan didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari ditemukan berbagai bahan yang diduga prekursor atau bahan baku pembuat narkoba jenis shabu.
Menurut Arman, berbagai temuan prekusor ini merupakan bahan baku yang tidak lengkap untuk dapat memproduksi narkoba jenis shabu. Berbagai bahan baku lain pelengkapnya yang digunakan memproduksi sabu masih terus dicari. "Bagaiaman bahan-bahan itu bisa masuk dan seperti apa, masih kami selidiki," kata Arman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.