Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Masa Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Diperpanjang

Pemerintah memutuskan memperpanjang masa penyelenggaraan angkutan lebaran 2013 selama tiga hari.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Masa Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Diperpanjang
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Antrean kendaraan memadati ruas Tol Cikampek- Jakarta, KM 63 di kawasan Karawang, Jawa Barat, Minggu (11/8/2013) malam. Kemacetan terjadi karena sebagian pemudik ingin beristirahat dan masuk ke rest area di KM 62. Diperkirakan kemarin hingga Senin dini hari menjadi puncak arus balik Lebaran. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa penyelenggaraan angkutan lebaran 2013 selama tiga hari.

Dengan keputusan ini maka penyelenggaraan angkutan lebaran 2013 yang telah dimulai pada Kamis 1 Agustus 2013 lalu dan berakhir pada Jumat 16 Agustus besok, diperpanjang hingga Senin 19 Agustus 2013.

Keputusan memperpanjang masa penyelenggaraan angkutan lebaran ini didasarkan evaluasi yang menunjukkan masih adanya kemungkinan arus balik lebaran yang terjadi baik di moda transportasi darat, kereta api, laut maupun udara hingga 17-18 Agustus 2013.

"Kemungkinan masih adanya arus balik tersebut mengingat untuk anak sekolah liburan lebaran kali ini umumnya berakhir pada 17 Agustus 2013," ujar Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Kamis (15/8/2013).

Seperti diketahui, tahun ini memang terdapat penyebaran arus balik karena terdapat perbedaan waktu akhir masa liburan lebaran. Bagi kalangan PNS misalnya cuti bersama dilaksanakan mulai 5 Agustus dan pada 12 Agustus sudah kembali berkantor seperti biasa, untuk kalangan swasta sebagian besar libur lebaran berakhir pada Rabu, 14 Agustus 2013.

Dengan adanya perpanjangan masa penyelenggaraan angkutan lebaran ini maka seluruh unit-unit yang terkait dengan penyelenggaraan angkutan lebaran hingga di daerah-daerah masih berfungsi hingga 19 Agustus 2013 nanti.

Demikian pula Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu yang berada di Kantor Kementerian Perhubungan Jalan Merdeka Barat no 8 Jakarta Pusat tetap berfungsi seperti biasa hingga 19 Agustus 2013, dan direncanakan baru akan ditutup pada 20 Agustus 2013.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas