Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT Tripatra Bantah Punya Hubungan dengan Kernel Oil

PT Indika Energy Tbk, sebagai pemegang saham mayoritas di grup bisnis, pun tidak memiliki hubungan dengan Kernel Pte Ltd.

zoom-in PT Tripatra Bantah Punya Hubungan dengan Kernel Oil
KOMPAS/RODERICK ADRIAN MOZES
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini, dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Tripatra Engineers & Constructors dan PT Tripatra Engineering (keduanya disebut Tripatra), anak usaha PT Indika Energy Tbk, membantah memiliki hubungan dengan Kernel Pte Ltd.  

PT Indika Energy Tbk, sebagai pemegang saham mayoritas di grup bisnis, pun tidak memiliki hubungan dengan Kernel Pte Ltd.

Menurut Corporate Communication Manager PT Indika Energy Tbk Dony Hermawan, PT Indika Energy Tbk adalah perusahaan publik terbuka yang tercatat di Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).

"Sebagai perusahaan yang telah beroperasi sejak 2000 dengan lebih dari 8.000 karyawan di Indonesia, PT Indika Energy Tbk senantiasa menjunjung tinggi etika dalam berbisnis," ujar Dony dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat (16/8/2013).

Sebelumnya diberitakan, Kernel Oil Pte Ltd diduga milik anggota Komite Konvensi Partai Demokrat, Wisnu Wardhana.

Wisnu merupakan mantan anggota HIPMI yang kini digaet sebagai anggota Komite Konvensi Partai Demokrat. PT Kernel Oil sebelumnya ditulis sebagai anak perusahaan PT Tripatra, yang menginduk kepada PT Indika Energi.

Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Tanjaya, diduga melakukan suap kepada Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini, dengan nilai ratusan ribu dolar AS. Kini, Simon mendekam di Rutan Guntur KPK. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas