Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Rudi Rubiandini Kepada Seluruh Pegawai SKK Migas

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas Rudi Rubiandini mengirim surat maaf kepada karyawannya

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Pesan Rudi Rubiandini Kepada Seluruh Pegawai SKK Migas
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini langsung ditahan usai diperiksa selama lebih dari 22 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi diduga menerima suap dari PT Kernel Oil dan ditangkap KPK di rumahnya, di Jalan Brawijaya 8 No 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) Rudi Rubiandini ingin semua pegawai SKK Migas tidak terjerumus seperti yang ia alami saat ini.  Hal itu disampaikan Rudi Rubiandini melalui surat elektronik yang beredar melalui pesan Blackberrry.

"Saya berharap apa yang terjadi pada diri saya ini menjadi pelajaran berharga bagi rekan-rekan di SKK MIGAS khususnya dan di Industri Migas," ungkap Rudi Rubiandini dalam surat elektronik yang diterima Tribunnews.com, Minggu (18/8/2013).

Rudi juga meminta maaf kepada perusahaan yang membesarkannya di industri migas. Dalam surat tersebut Rudi mengaku sangat menyesal telah mencoreng nama baik SKK Migas.

"Kepada rekan-rekan kerja di SKK MIGAS saya juga memohon maaf atas apa yang terjadi kepada diri saya," ungkap Rudi.

Rudi mengaku semua suap yang ia terima, bukan dari niat pribadinya, melainkan paksaan dari pihak yang memerasnya."Kalau saya boleh mengatakan apa adanya apa yang telah saya lakukan bukanlah semata atas kehendak saya pribadi," papar Rudi.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Rudi Rubiandini mengaku sering diteror dan dipaksa oleh partai yang akan melakukan konvensi. Rudi dipaksa  untuk memberikan setoran kepada partai tersebut. Dana suap yang diterima yang diduga berasal dari Kernel Oil Plt Ltd, ia ambil secara terpaksa karena desakan dari Partai Demokrat.

"Permintaan dana tersebut mereka lakukan hampir setiap saat kepada saya dan seringkali tidak mengenal waktu," ungkap  Rudi.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan nama Kernel Oil Plt Ltd mencuat saat, KPK menangkap basah Rudi Rubiandini menerima suap perusahaan trading minyak asal Singapur yang ingin memenangkan tender minyak mentah SKK Migas.

Saat ini KPK menemukan barang bukti uang sebesar 400 ribu dollar AS, 90 ribu dollar AS, dan 127 ribu dollar Singapura. Rudi Rubiandini pun menjadi tersangka bersama Simon Tanjaya dari Kernel Oil Pte Ltd dan Deviardi, pelatih golf Rudi Rubiandini.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi meragukan keabsahan surat permohonan maaf Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) nonaktif, Rudi Rubiandini, yang tersebar melalu BlackBerry Messenger (BBM).

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, tersangka Rudi sejauh ini belum pernah menyampaikan penyesalan atau pernyataan seperti yang tertulis dalam surat itu kepada penyidik KPK.

"Kami belum dapat keterangan dari Rudi seperti itu," ujarnya, Minggu (18/8/2013).


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas