Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telusuri Pihak Pemberi Lain ke Rudi Rubiandini

Namun penyidikan yang dilakukan KPK tidak terbatas pada dugaan uang suap yang diterima Rudi dari petinggi Kernel Oil semata.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Telusuri Pihak Pemberi Lain ke Rudi Rubiandini
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap KPK Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang 490.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura serta motor gede (moge) merek BMW. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) non-aktif, Rudi Rubiandini telah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di SKK Migas.

Dia disangka menerima uang suap dari petinggi Kernel Oil, Simon Tanjaya melalui perantara Deviardi aliar Ardi sebesar 700 ribu dolar AS.

Namun penyidikan yang dilakukan KPK tidak terbatas pada dugaan uang suap yang diterima Rudi dari petinggi Kernel Oil semata. Namun juga dugaan suap dari pihak lain.

"Kami masih kembangkan dugaan penerimaan dari pihak lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Johan menjelaskan, upaya KPK mendalami dugaan Rudi menerima pemberian dari pihak lain itu didasari oleh temuan uang lain di luar uang 700 ribu dolar AS. Temuan uang lain yang kini telah disita KPK itu didapat saat menggeledah ruangan Rudi di kantor SKK Migas, Kamis (15/8/2013) lalu.

Dimana dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang 60 ribu dolar Singapura, kepingan emas seberat 180 gram, dan uang 2 ribu dolar AS. Uang dan emas itu ditemukan KPK dari ruangan kerja Rudi Rubiandini. Termasuk temuan uang 350 ribu dolar AS dari deposit boks milik Rudi di Bank Mandiri.

Selain menelusuri dugaan Rudi menerima pemberian dari pihak lain, KPK juga terus mengembangkan kasus dugaan suap SKK Migas. Mengingat KPK juga menemukan uang 200 ribu dolar AS saat menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas