Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Pegawai Pertamina Kena Tipu, Uang Rp 3,5 Miliar Raib

pegawai pensiunan Pertamina hingga mencapai Rp 3,5 miliar

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Pihaknya akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku yang menikah tahun 2011 lalu di rumah kontrakan mereka di Kota Wisata Cluster Orlando, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, 4 Juni 2013 lalu.

"Kami juga menyita bukti rekening milik pelaku, laptop yang digunakan untuk chatting, 1 unit mobil Honda CRV milik pelaku serta beberapa rekening pelaku, beberapa HP dan sejumlah barang lainnya untuk barang bukti," papar Audie.

Audie menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus ini dan belum menemukan kalau pasutri ini terkait jaringan tertentu dalam melakukan penipuan.

"Kami juga belum menemukan apakah ada korban lainnya. Namun saat ini belum. Masih kami dalami," kata Audie.

Menurut Audie, kedua pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas