Dicecar Majelis Hakim, Elda Sesak Nafas
Usai tanya jawab antara Hakim dan Elda soal utang komisi Rp 17 miliar buat pengurusan kuota impor daging sapi itu, Elda mendadak sesak.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda tiba-tiba mengeluh sesak nafas usai diminta keterangan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, dalam persidangan Ahmad Fathanah.
Dirinya sempat dicecar untuk menjelaskan soal utang-piutang antara Presiden Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman dengan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin.
Usai tanya jawab antara Hakim I Made Hendra dan Elda soal utang komisi Rp 17 miliar buat pengurusan kuota impor daging sapi itu, Elda mendadak sesak.
"Saudara saksi masih sehat atau tidak? Kok tiba-tiba sakit. Memang saudara sakit apa?" tanya Hakim Made Hendra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
"Saya asma yang mulia. Boleh saya ambil inhaler (obat pelega pernafasan) dulu?" Pinta Elda.
Hakim Made Hendra pun mempersilakan Elda mengambil dan menggunakan inhaler tersebut. Setelah itu, sidang dilanjutkan kembali.
"Kalau saudara tidak sehat, pemeriksaan tidak diteruskan," ujar Hakim Made Hendra.
"Enggak apa-apa yang mulia. Saya masih sanggup," jawab Elda.
Namun, sebelum dilanjutkan, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango mengingatkan Elda agar tidak berpura-pura sakit. Mendengar pernyataan Hakim Ketua Nawawi, Elda hanya tersenyum.