KPK Belum Sentuh Keterlibatan Elite DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau gegabah mengembangkan kasus dugaan suap PON Riau ke elite DPR RI.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau gegabah mengembangkan kasus dugaan suap PON Riau ke elite DPR RI. Menurut, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, hal itu baru bisa mengembang dari fakta persidangan yang muncul, kala Gubernur Riau Rusli Zainal diadili.
Pada perkara, sejauh ini, KPK baru menyentuh dugaan keterlibataan anggota DPRD Riau. Bahkan, untuk di lokal sendiri, dengan menjerat Rusli, Bambang menyatakan penyelesaian kasus PON Riau sudah di level tertinggi.
"Ini kan memang kasus RZ dalam kaitan semua kasus suap PON, salah satu ujungnya di sini," ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor KPK, Kamis (22/8).
Ia menyatakan, saksi-saksi yang dipanggil termasuk kalangan DPR RI, sebenarnya untuk mengkonfirmasi beberpa kegiatan dan informasi yang bisa memberikan dasar justifikasi yang lebih kuat bagi KPK. Karena itu, KPK kata dia, akan mengembangkannya lagi kasus PON Riau, melalui informasi yang mucul dari Rusli maupun dari fakta persidangannya.
"Ini belum kemana-mana lagi, tapi mudah-mudahan dari Gubernur ini akan ada informasi lebih lanjut. Biasanya KPK seperti itu," kata Bambang.