Hakim Sarankan Jaksa Panggil Paksa Anak Ketua Dewan Syura PKS
Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pomolango menyarankan agar jaksa penuntut umum KPK memanggil paksa Ridwan Hakim,
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pomolango menyarankan agar jaksa penuntut umum KPK memanggil paksa Ridwan Hakim, anak Bos PKS Hilmi Aminuddin.
Sebab, hakim menganggap Ridwan telah memperlambat jalannya persidangan setelah dua kali mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging di Kementan.
"Ada mekanisme rujukan upaya pemanggilan paksa supaya digunakan. Kalau enggak digunakan akan menjadi percuma. Kan sudah ada ketentuannya dalam Pasal 24 UU nomor 31 nomor 1999 sebagaimana telah diubah dengan pasal 20 tahun 2001. Lagipula juga ada ancaman pidananya," kata Hakim Ketua Nawawi dalam sidang terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Jaksa Muhibuddin menyatakan pada persidangan Senin pekan depan akan menghadirkan enam saksi. Tetapi, majelis hakim meminta waktu persidangan diundur karena ada keperluan.
"Kami takutnya kalau ditambah tujuh saksi jadi tidak mencukupi waktunya," ujar Jaksa Muhibuddin.
"Kami meminta jaksa penuntut umum memprioritaskan saksi Ridwan Hakim pada persidangan Senin pekan depan. Karena keterangannya cukup penting dalam perkara ini," kata Hakim Nawawi.
Edwin Firdaus