Cara Polisi Telusuri Pelaku Penembakan Hingga Identitas Terungkap
diungkapkan ke publik oleh pihak Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013) sore
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Identitas dua pelaku penembakan 4 anggota polisi di tiga lokasi di Tangerang Selatan beberapa waktu lalu, diungkapkan ke publik oleh pihak Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013) sore.
Keduanya adalah Nurul Hag alias Jeck, pria, kelahiran Jakarta, 16 September 1985, menikah dan memiliki satu anak, dengan pendidikan terakhir adalah akademi keterampilan serta Hendi Albar, pria kelahiran Kendal 7 Juli 1983, menikah dan memiliki 3 anak dengan pendidikan terakhir SLTA sederajat.
Sampai kini keduanya masih dalam perburuan polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.
Mengerucutnya dua nama Nurul Haq dan Hendi Albar, yang disinyalir sebagai pelaku penembakan, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto setelah melalui penyelidikan mendalam dengan membentuk tim khusus atau tim gabungan yang dibantu Densus 88 Antiteror Mabes Polri serta kepolisian wilayah Tangerang Selatan, dimana lokasi penembakan 4 anggota polisi terjadi.
Rikwanto menuturkan tim gabungan ini lalu dibagi dua. Satu tim melacak pelaku dari sepeda motor Yamaha Mio D 6632 WD yang ditinggal pelaku di lokasi penembakan Aiptu Kus Hendratna dan Bripka Ahmad Maulana di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (16/8/2013) lalu.
Sementara satu tim lannya melakukan penyelidikan dari temuan selongsong peluru di tiga lokasi penembakan anggota polisi untuk mengidentifikasi senjata api yang digunakan pelaku.
"Dari hasil kedua tim, yakni dari sepeda motor pelaku serta senjata api yang digunakan, kami cocokkan terus menerus. Dan akhirnya mengerucut ke kedua nama itu," ujar Rikwanto dalam jumpa pers di Ruang Data Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013).
Seperti diketahui dari penelusuran sepeda motor pelaku, polisi mencoba mengungkap identitas pengguna terakhir sepeda motor yang dipastikan adalah pelaku penembakan.
Dari keterangan saksi di lokasi kejadian, pelaku penembakan adalah dua orang pengendara motor Yamaha Mio D 6632 WD. Satu orang mengemudikan motor, dan yang dibonceng adalah eksekutornya.
Dalam penelusuran itu tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sempat menciduk Iwan Priyadi alias Fidi (45) tahun di rumahnya di Kampung Cijeruk Hilir, RT 03/ 01, Kelurahan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (18/8/2013) pagi.
Fidi merupakan salah satu dari rangkaian pemegang kepemilikan sepeda motor yang sudah berpindah tangan berulangkali. Ia ternyata tidak terkait dengan aksi penembakan polisi ini. Namun dari Fidi, sejumlah informasi penting didapat polisi.
Dalam STNK motor Yamaha Mio keluaran 2010 itu tercatat atas nama Nova Junimaria (31) warga Banjaran, Bandung, Jawa Barat.
Nama Nova ternyata hanya dipinjam oleh tetangganya, M Sidik (44) untuk keperluan kredit motor dengan sejumlah imbalan. Nama terakhir itu menjual motor ke Heri. Jejak kepemilikan selanjutnya dalam rentang sekitar tiga tahun lalu ditelusuri kembali oleh polisi.
Sementara dari pelacakan senjata api, tim labfor memastikan senjata api yang digunakan dalam penembakan anggota polisi adalah jenis pistol.
Selain itu juga disimpulkan peluru yang digunakan di tiga lokasi penembakan sama, yakni peluru 9 mm. Karenanya diduga senjata api yang dipakai juga sama.
Pelacakan pengguna senjata api yang digunakan pelaku lalu ditelusuri hingga ke pusat industri senapan angin di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.
Penelusuran ini juga dilakukan atas pengembangan kasus kepemilikan senjata jenis airsoft gun ilegal serta temuan ratusan peluru di TMII.
Akhirnya polisi juga membekuk 5 pengrajin senpi rakitan dari Cipacing.
Pelacakan identitas pelaku yang dilakukan dua tim ini, diperkuat dengan bekal sketsa wajah dua pelaku penembakan polisi di Pondok Aren, yang dibuat Polda Metro Jaya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi.
"Dari pencocokan dua tim yakni yang menelusuri sepeda motor dan senjata api, maka mengerucut ke kedua nama itu," kata Rikwanto.
Dan akhirnya dari foto yang didapat dari orang dekat kedua pelaku, cukup mirip dengan sketsa wajah pelaku penembakan polisi yang dibuat Polda Metro Jaya.
Diduga pula, Nurul Haq dan Hendi Albar yang diketahui ahli merakit senjata api dan memuat bom pipa ini dikenali oleh warga saat mereka mencari bahan rakitan senjata api.
Informasi warga inilah yang menjadi dasar polisi untuk memperkuat bahwa keduanya diduga sebagai pelaku penembakan polisi di 3 lokasi di Tangerang Selatan.
Sementara itu Direktur Reserse dan Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto, menuturkan, dalam tiga kali aksinya, kedua pelaku menggunakan sepeda motor dan senjata api yang sama.
Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan pihaknya dengan keterangan saksi serta ujilabfor selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.
Menurut Slamet, sepeda motor yang digunakan adalah Yamaha Mio yang ditinggalkan pelaku saat beraksi menembak dua anggota polisi hingga tewas di Pondok Aren, Sabtu (16/8/2013) lalu.
Kemudian senjata api yang digunakan adalah jenis pistol yang merupakan hasil modifikasi.
"Sebagian badan senpi pabrikan sementara sebagian lagi rakitan. Karenanya jenisnya pistol modifikasi yakni antara pabrikan dan rakitan. Dari alur yang ada, terlihat suatu bentuk hasil pabrikan. Namun di sisi lain, ada bahan yang diduga dari rakitan juga," kata Slamet dalam kesempatan yang sama.
Slamet mengatakan identitas dua pelaku diketahui melalui pelacakan dari sepeda motor pelaku yang ditinggalkan serta pelacakan senjata api yang digunakan pelaku.
"Sepeda motornya kami lacak dari awal kendaraan itu dibeli dari dealer sampai pemegang terakhir. Kami cocokan dari senjata api dan mengerucut ke kedua nama itu," kata Slamet.
Menurutnya, dalam 3 kali aksi penembakan anggota polisi, Nurul Hag diketahui selalu berperan sebagai pengemudi sepeda motor dan Hendi Albar sebagai eksekutornya.
Keduanya dipastikan memiliki latar belakang kelompok teroris yang pernah latihan di Gunung Syawal, Jawa Barat, serta ahli merakit senjata api dan membuat bom pipa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.