Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Sikap PDIP soal Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Singgung Politisasi Hukum

 Sembilan sikap DPP PDIP atas penetapan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku, Selasa (24/12/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in 9 Sikap PDIP soal Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Singgung Politisasi Hukum
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun bersama Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy memberikan keterangan trkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Sembilan sikap Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (DPP PDIP) disampaikan buntut penetapan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK RI.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, Selasa (24/12/2024).

Hasto jadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.

Merespons hal tersebut, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, membeberkan sejumlah sikap partai yang berlambang kepala banteng itu. 

Ronny menyampaikan, penetapan tersangka kepada Hasto membuktikan informasi bahwa Sekjen PDIP sudah ditarget sebelumnya.

"Rilis media DPP PDIP Perjuangan 24 Desember 2024, Politisasi Hukum dan Pemidanaan yang dipaksakan terhadap PDIP."

"Satu, status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama, bahwa sekjen DPP PDIP akan segera dijadikan tersangka," kata Ketua DPP PDIP bidang hukum, Ronny Talapessy saat konferensi pers di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Senin. 

Berita Rekomendasi

"Hal ini juga pernah disampaikan Sekjen dalam podcast Akbar Faizal beberapa waktu lalu," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Ronny mengatakan, Sekjen PDIP dijadikan target karena kritis bersuara terkait kontroversi pencalonan Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024.

Pada waktu itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat Calon Presiden dan Wakil Presiden, sehingga putra Joko Widodo (Jokowi) bisa mencalonkan diri.

Baca juga: Kata KPK soal Janji Megawati akan Turun Tangan Langsung jika Hasto Ditangkap

"Kedua, Kalau kita cermati lagi, pemanggilan sekjen DPP PDIP ini dimulai sejak beliau bersuara kritis, terkait kontroversi di MK tahun 2023 akhir. Kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai pemilu, hilang lagi," ucap Ronny.

"Kami menduga, memang kasus ini seperti teror kepada Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Dan keseluruhan proses ini sangat kental dengan aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," lanjutnya.

Ronny menambahkan, beberapa indikasi DPP PDIP pun mencurigai upaya kriminalisasi terhadap Hasto.

"Beberapa indikasi yang dapat dilihat antara lain, pertama adanya upaya pembentukan opini publik, mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK, maupun narasi sistematis di media sosial," ungkap Ronny.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas