9 Sikap PDIP soal Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Singgung Politisasi Hukum
Sembilan sikap DPP PDIP atas penetapan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku, Selasa (24/12/2024).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sembilan sikap Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (DPP PDIP) disampaikan buntut penetapan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK RI.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku, Selasa (24/12/2024).
Hasto jadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Merespons hal tersebut, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, membeberkan sejumlah sikap partai yang berlambang kepala banteng itu.
Ronny menyampaikan, penetapan tersangka kepada Hasto membuktikan informasi bahwa Sekjen PDIP sudah ditarget sebelumnya.
"Rilis media DPP PDIP Perjuangan 24 Desember 2024, Politisasi Hukum dan Pemidanaan yang dipaksakan terhadap PDIP."
"Satu, status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama, bahwa sekjen DPP PDIP akan segera dijadikan tersangka," kata Ketua DPP PDIP bidang hukum, Ronny Talapessy saat konferensi pers di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Senin.
"Hal ini juga pernah disampaikan Sekjen dalam podcast Akbar Faizal beberapa waktu lalu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan, Sekjen PDIP dijadikan target karena kritis bersuara terkait kontroversi pencalonan Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024.
Pada waktu itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat Calon Presiden dan Wakil Presiden, sehingga putra Joko Widodo (Jokowi) bisa mencalonkan diri.
Baca juga: Kata KPK soal Janji Megawati akan Turun Tangan Langsung jika Hasto Ditangkap
"Kedua, Kalau kita cermati lagi, pemanggilan sekjen DPP PDIP ini dimulai sejak beliau bersuara kritis, terkait kontroversi di MK tahun 2023 akhir. Kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai pemilu, hilang lagi," ucap Ronny.
"Kami menduga, memang kasus ini seperti teror kepada Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Dan keseluruhan proses ini sangat kental dengan aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," lanjutnya.
Ronny menambahkan, beberapa indikasi DPP PDIP pun mencurigai upaya kriminalisasi terhadap Hasto.
"Beberapa indikasi yang dapat dilihat antara lain, pertama adanya upaya pembentukan opini publik, mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK, maupun narasi sistematis di media sosial," ungkap Ronny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.