Mendagri Gamawan Fauzi: Saya Siap Dipanggil KPK
Gamawan Fauzi mengaku tidak takut jika nantinya ia dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengaku tidak takut jika nantinya ia dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan pernyataan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang dinilainya tidak benar.
Seperti diberitakan, Nazaruddin mengatakan Gamawan menerima suap dari proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Saya siap dipanggil KPK. Sangat siap," kata Gamawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013).
Gamawan menuturkan, sebelum proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dilaksanakan, dirinya sudah lebih dulu mendatangi markas Abraham Samad Cs untuk melakukan presentasi. Hal itu dilakukannya sebanyak dua kali.
"Itu saya lakukan untuk mencegah adanya penyimpangan dalam proyek e-KTP," ujarnya.
Gamawan menegaskan, sebelum penetapan harga, dirinya juga telah meminta tanggapan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya, Mendagri menegaskan, tidak ada masalah.