Elite DPR Berpeluang Jadi Tersangka PON
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tak menampik, pihaknya saat ini tengah mendalami soal peningkatan anggaran
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tak menampik, pihaknya saat ini tengah mendalami soal peningkatan anggaran penyelenggaraan PON ke-18 di Riau. Hal itu terkait dengan penyidikan tersangka kasus PON Riau, Rusli Zainal.
Demikian disampaikan Bambang di kantornya, Jakarta, Senin (2/9/2013) malam. Bambang pun tak memungkiri jika dalam proses pendalaman tersebut, pihaknya membutuhkan sejumlah keterangan dari para legislator Senayan.
Seperti Angelina Sondakh. KPK juga telah memeriksa beberapa anggota Komisi X DPR RI lainnya seperti Rully Chairul Azwar, dan Kahar Muzakir. Anggota DPR asal Partai Golkar, Setya Novanto juga telah diperiksa sebagai saksi.
"Peningkatan biaya-biaya yang muncul dalam pembiayaan PON, yang meminta persetujuan anggota DPR. Perkembangan terbaru adalah mengkonfirmasi mengenai penambahan anggaran yang dibutuhkan," kata Bambang.
Sayangnya, Bambang enggan berspekulasi apakah dalam penambahan tersebut terjadi permainan diantara legislator Senayan atau tidak. Meski saat ini tengah fokus menggarap kasus yang menyeret Rusli Zainal, KPK berpeluang menyeret mereka yang diduga terlibat.
"Kita melacak disitu. Makanya kita panggil anggota komisi olahraga. Tapi kalau muncul di persidangan, akan kita kaji kemudian," tegas Bambang.
"Kasus RZ (Rusli Zainal) salah satu yang dapat prioritas untuk diselesaikan penyidikan," ditambahkan Bambang.
Bukan tanpa sebab para saksi asal Senayan itu diperiksa. Sebab menurut Bambang, mereka diperiksa untuk mengkonfirmasi keterangan yang diberikan saksi lain sebelumnya atau tersangka. Hal tersebut juga untuk memperjelas rumusan untuk membuat dakwaan terhadap Rusli Zainal.
Rusli Zainal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Jumat (8/2/2013) lalu. Kader Partai Golkar itu diduga telah menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak. Konsorsium itu adalah PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan (PP).
Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
Selain kasus PON, Rusli yang diketahui sebagai kader Partai Golkar ini juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.