Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peradilan Militer Kasus Cebongan Dinilai Intimidatif

Kasus penyerangan Lapas Cebongan segera memasuki tahapan pembacaan vonis.

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Peradilan Militer Kasus Cebongan Dinilai Intimidatif
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
Terdakwa berkas satu, Serda Ucok, Serda Sugeng, dan Koptu Kodik, dibawa keluar oleh petugas, seusai menjalani sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (19/8/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyerangan Lapas Cebongan segera memasuki tahapan pembacaan vonis.

Terkait itu, Koalisi Rakyat Pemantau Peradilan Militer (KRPM) menilai, proses peradilan militer dalam kasus tersebut tidak berjalan terbuka dan transparan.

"Kami menganggap peradilan militer kasus Lapas Cebongan tidak terbuka dan transparan," ujar Koordinator KRPM Sumiardi, dalam diskusi bertajuk 'Jelang Vonis Kasus Cebongan, Mungkinkah Putusan yang Akuntabel?', di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2013).

Ia mengatakan, janji atas persidangan yang adil, terbuka, dan transparan, tidak dapat diwujudkan, karena masih ada intimidasi yang dibiarkan penegak hukum dan pihak berwenang.

Ia menyebutkan, berdasarkan pemantauan jalannya persidangan selama ini, seolah ada upaya menutup akses bagi para pemantau, dengan memersempit akses untuk hadir di dalam ruang persidangan.

Sumiardi menuturkan, sejumlah pengunjung persidangan masih terlihat ada yang membawa senjata tajam ke ruang sidang, dan tidak disterilkan aparat keamanan.
Persidangan juga cenderung didominasi oleh anggota TNI, dan kelompok masyarakat yang mendukung terdakwa.

Ia juga menyebut ada tindakan intimidasi terhadap para pemantau dan jurnalis di luar persidangan, dalam bentuk ancaman verbal, termasuk SMS dan penguntitan.

Berita Rekomendasi

"Tindakan tersebut jelas dimaksudkan untuk menghalangi proses peradilan yang transparan dan terbuka untuk umum," kritiknya. (*)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas