Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Curigai 15 Nama Anggota DPR

Ketua Himpunan Jurusan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Adam, mempertanyakan 15 nama anggota Komisi X DPR yang hilang.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mahasiswa Curigai 15 Nama Anggota DPR
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo (kanan) bersama Wakil Ketua BPK Ali Masykur Musa (kiri) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (23/8/2013), untuk menyerahkan Audit Investigasi Tahap II kasus Hambalang kepada KPK. KPK sebetulnya membutuhkan bantuan dari BPK untuk menyelesaikan perkara proyek Hambalang melalui perhitungan kerugian negara, bukan melalui audit investigasi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proyek Hambalang kembali menuai kontroversi usai BPK menyerahkan hasil audit investigasi lanjutan tahap kedua proyek tersebut pada DPR RI. Dalam draft yang beredar pada bulan Juli 2013, terdapat 15 nama anggota Komisi X DPR RI yang terlibat.

Ketua Himpunan Jurusan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Adam, mempertanyakan 15 nama anggota Komisi X DPR yang hilang dalam hasil audit BPK yang diterima oleh Komisi X setebal 108 halaman tertanggal 23 Agustus 2013.

Ia memaparkan, dalam hasil audit yang diterima oleh kalangan media massa pada Juli 2013, terdapat 15 nama anggota Komisi X DPR yang disebut menandatangani persetujuan alokasi anggaran APBN-Perubahan Kemenpora Tahun 2010 dan 2011. Masing-masing sebesar Rp 600 miliar dan Rp 920 miliar, meski anggaran tersebut belum dibahas dalam rapat kerja antara Komisi X dengan pihak Kemenpora sebagaimana seharusnya.

"Ini tentu sangat mengherankan karena apa yang diterima berbeda dengan apa yang diserahkan oleh BPK pada Komisi X DPR RI. Diduga ada deal-deal tertentu antara DPR dan BPK sehingga nama 15 anggota DPR Komisi X tersebut hilang dari laporan audit yang diterima oleh DPR," ungkap Adam dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9/2013).

Meski anggota dewan tersebut juga memiliki hak jawab atas kabar yang telah beredar luas dimasyarakat, menurutnya KPK harus tetap dikawal karena ia menilai KPK bukan malaikat seperti yang sering dilihat pencitraannya di media massa.

"Sebagai pengingat, anggota BPK ini dipilih oleh anggota DPR RI. Bahkan ada anggota BPK saat ini merupakan anggota dewan di waktu lalu. Jadi, timbul dugaan bahwa ada permainan dibalik perbedaan laporan laporan resmi yang diserahkan pada Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu," ujarnya.

"Kami sebagai mahasiswa, mendesak KPK menangkap para tersangka. Sejauh mana pusaran badai kasus proyek Hambalang ini akan menyeret pihak-pihak terkait untuk mendekam dalam dinginnya penjara usai merugikan negara triliunan rupiah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas