Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fathanah Mau Bayar Cicilan Mobil Sebelum Ditangkap KPK

Ahmad Fathanah ternyata sempat berencana membayar utang pembelian mobil Mercedes C-Class 200 di Hotel Le Meridien,

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fathanah Mau Bayar Cicilan Mobil Sebelum Ditangkap KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah (kiri), berdiskusi dengan kuasa hukumnya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Kamis (5/9/2013). Selain Fathanah kasus ini juga melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Fathanah ternyata sempat berencana membayar utang pembelian mobil Mercedes C-Class 200 di Hotel Le Meridien, Jakarta, pasca menerima Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama. Namun, rencana itu gagal karena Fathanah lebih dulu ditangkap penyidik KPK.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara suap pengurusan kuota impor dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Menurut Fathanah, uang yang diberikan PT Indoguna Utama pada Selasa (29/1) sore akan digunakannya membayar cicilan mobil Mercedes C-Class 200. Ia pun kemudian memanggil Felix Rajali, selaku sales PT William Mobil, tempat dirinya membeli mobil itu.

Felix membenarkan dirinya sempat datang ke Hotel Le Meridien untuk mengambil cicilan. Bahkan, Felix mengaku, menunggu sekitar tiga jam di kolam renang hotel.

"Saya dua hingga tiga jam di kolam renang. Berada di sana antara Jam 17.00-18.00 WIB, untuk mengambil pembayar mobil," kata Felix yang duduk di kursi saksi.

Namun, Fathanah kemudian ditangkap sekitar pukul 19.00 di kamar hotel bersama Maharani Suciono. Fathanah pun kemudian digiring penyidik ke Gedung KPK.

"(Tapi) saya tidak lihat dia ditangkap," kata Felix. Dia lantas pulang tanpa membawa uang pembayaran yang sudah dijanjikan Fathanah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas