Fathanah Mau Bayar Cicilan Mobil Sebelum Ditangkap KPK
Ahmad Fathanah ternyata sempat berencana membayar utang pembelian mobil Mercedes C-Class 200 di Hotel Le Meridien,
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Fathanah ternyata sempat berencana membayar utang pembelian mobil Mercedes C-Class 200 di Hotel Le Meridien, Jakarta, pasca menerima Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama. Namun, rencana itu gagal karena Fathanah lebih dulu ditangkap penyidik KPK.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara suap pengurusan kuota impor dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Menurut Fathanah, uang yang diberikan PT Indoguna Utama pada Selasa (29/1) sore akan digunakannya membayar cicilan mobil Mercedes C-Class 200. Ia pun kemudian memanggil Felix Rajali, selaku sales PT William Mobil, tempat dirinya membeli mobil itu.
Felix membenarkan dirinya sempat datang ke Hotel Le Meridien untuk mengambil cicilan. Bahkan, Felix mengaku, menunggu sekitar tiga jam di kolam renang hotel.
"Saya dua hingga tiga jam di kolam renang. Berada di sana antara Jam 17.00-18.00 WIB, untuk mengambil pembayar mobil," kata Felix yang duduk di kursi saksi.
Namun, Fathanah kemudian ditangkap sekitar pukul 19.00 di kamar hotel bersama Maharani Suciono. Fathanah pun kemudian digiring penyidik ke Gedung KPK.
"(Tapi) saya tidak lihat dia ditangkap," kata Felix. Dia lantas pulang tanpa membawa uang pembayaran yang sudah dijanjikan Fathanah.