Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kicauan Benhan terhadap Misbakhun yang Membuatnya Ditahan

Pemilik akun twitter @Benhan ditahan Polda Metro Jaya karena berkicau menyebut Misbakhun sebagai perampok Century.

Penulis: Yulis Sulistyawan
zoom-in Ini Kicauan Benhan terhadap Misbakhun yang Membuatnya Ditahan
twitter.com
Benhan atau Benny Handoko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik akun twitter @Benhan alias Benny Handoko ditahan Polda Metro Jaya karena berkicau menyebut Misbakhun sebagai perampok Bank Century. Dunia twitter saat ini sedang ramai membicarakan penahanan Benhan yang dititipkan di LP Cipinang.

Apa saja perang kicauan atau twitwar antara Benhan dengan Misbakhun?
Berikut isi tweet dari Benhan dan Misbakhun yang berujung penetapan tersangka dan penahanan Benhan pada Kamis (5/9/2013) ini:

Benhan: Misbakhun: perampok bank Century, pembuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, mantan pegawai Pajak di era paling korup. (7 Desember2012)

Benhan: Kok bikin lawakan ga bisa lebih lucu lagi... Misbakhun kan termasuk yang ikut "ngerampok" Bank Century... Aya-aya wae... (7 Desember 2012)

Misbakhun: Apakah bisa dijelaskan oleh @benhan ttg isi tweet yg dimaksud? Saya ingin tahu apa isi penjelasan Anda? (8 Desember 2013)

Benhan: @misbakhun ini Misbakhun yang mana ya? Yang terjerat kasus LC fiktif Century bukan? (8 Desember 2013)

Misbakhun: Saya tdk pernah ada LC Fiktif. Data dr mana?

Berita Rekomendasi

Misbakhun: Saya menunggu penjelasan Anda soal isi tweet tersebut. Saya tunggu segera. @benhan

Benhan: @misbakhun lho kemarin di penjara ngapain aja Mas? Salah tahanan?

Misbakhun: Saya diputuskan Bebas Murni. Pasal 263 KUHP. Menurut Anda?

Misbakhun: Dg diputus PK bebas murni semua dakwaan dibatalkan.

Misbakhun: Akan ke proses hukum kalau tidak bisa membuktikan isi tweetnya

Benhan: @misbakhun benar, di PK Mahkamah Agung, setelah gagal banding di MA sebelumnya. Terus soal Hakim MA-nya disuap Misbakhun itu bener ga?

Misbakhun: Bagi saya silahkan bicara apa saja. Tapi menggunakan kata merampok, mengatakan saya penyebar fitnah. Harus dg bukti.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas