Aktivis Antikorupsi Yakin Jero Wacik Bakal Jadi Tersangka
Kendati demikian, lanjut Boyamin, memang dinilai kurang etis bila ada Sprindik yang bocor di lembaga penegak hukum.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yakin, bakal ada peningkatan status terhadap Menteri ESDM Jero Wacik, terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Itu dikatakan Boyamin saat dimintai tanggapan, perihal beredarnya foto yang diduga merupakan draf surat perintah dimulainya penyidikan (SprindiK) KPK atas tersangka Menteri ESDM Jero Wacik.
"Aku yakin benar, karena hampir sama dengan kasus Anas dulu. Dari sisi kredibilitas (KPK) malah bagus, karena sebagai upaya untuk menghilangkan hambatan dan birokrasi dengan tujuan utama pemberantasan korupsi, apalagi sasarannya Jero Wacik, yang kalau diproses korupsi secara wajar akan banyak hambatan," kata Boyamin melalui pesan singkatnya, Jumat (5/9/2013).
Kendati demikian, lanjut Boyamin, memang dinilai kurang etis bila ada Sprindik yang bocor di lembaga penegak hukum. Justru, menurutnya, lebih baik, dilegalkan untuk dibuka ke publik dengan resmi, bila benar KPK menetapkan tersangka.
"Mestinya setiap ada sprindik langsung dibuka aja ke publik, tidak dengan dibocorkan. Tapi, kalau benar, ini sebagai langkah buat keseimbangan. Dengan bocornya sprindik Anas, secara politik KPK sudah belajar politik untuk pemberantasan korupsi, karena penegakan hukum harus sinergi dengan politik," paparnya. (*)