Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Pastikan Sprindik Bupati Bogor Rahmat Yasin Palsu

KPK memastikan sprindik atas nama Bupati Bogor Rahmat Yasin yang sempat beredar, palsu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama Bupati Bogor Rahmat Yasin yang sempat beredar, palsu.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, lembaganya hingga kini belum menaikkan status Rahmat, pada kasus suap pengurusan lahan makam mewah di Bogor, Jawa Barat.

"KPK belum mengeluarkan sprindik. Jadi, yang beredar itu palsu atau hoax," kata Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Sebelumnya, beredar sebuah surat elektronik berisi beberapa foto yang diduga surat perintah penyidikan terhadap Menteri ESDM Jero Wacik, dalam perkara suap di lingkungan SKK Migas.

Juga, ada foto sprindik yang diduga milik Bupati Bogor Rachmat Yasin, dalam kasus pemberian izin lahan Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU).

E-mail dikirim oleh akun Satgasmafiahukum@gmail.com, ke sejumlah wartawan dan kantor redaksi berita. Detailnya, di dalam e-mail terdapat empat lampiran foto yang mirip sprindik KPK. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas