Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Minta Maaf Pengadaan Blanko STNK, SIM, BPKB Terlambat

Polri meminta maaf kepada masyarakat, atas terlambatnya pengadaan material SIM, BPKB, dan STNK.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Polri Minta Maaf Pengadaan Blanko STNK, SIM, BPKB Terlambat
tmcmetro.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta maaf kepada masyarakat, atas terlambatnya pengadaan material Surat Izin Mengemudi (SIM), Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sehingga, masyarakat harus mengurus dua kali, karena harus menukarkan dokumen sementara yang dipegangnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, keterlambatan terjadi karena hingga kini material SIM, STNK, dan BPKB masih dalam tahap pengadaan.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat pemohon atau yang membutuhkan pelayanan Polri soal SIM, STNK, dan BPKB. Kami belum dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).

Meski demikian, Agus berharap masyarakat tetap mengurus kewajiban terkait identifikasi kendaraan bermotor yang dimilikinya, seperti membuat STNK mobil baru, perpanjangan, dan kewajiban membayar pajak.

“Nanti diberi tanda bukti kalau sudah membayar, itu tidak boleh hilang. Kami akan hubungi jika blangko asli sudah ada, nanti ditukarkan. Jadi, surat atau blangko sementara itu berlaku. Sekalagi lagi kami mohon maaf,” tuturnya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas