Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abraham Samad: Sekjen ESDM Tak Akan Menghilang

KPK haqul yakin tak akan kehilangan jejak Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Abraham Samad: Sekjen ESDM Tak Akan Menghilang
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (kanan) didampingi juru bicara KPK, Johan Budi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) haqul yakin tak akan kehilangan jejak Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. Lembaga antikorupsi ini menegaskan sudah mencegah Waryono ke luar negeri sehingga tidak ada celah untuk kabur.

"Sekjen tidak mungkin akan hilang dari Indonesia karena sudah dilakukan pencegahan. Jadi dia tidak bisa menghilang. Dan KPK akan mudah memanggilnya,” ujar Ketua KPK Abraham Samad di Rakernas III PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (7/9/2013).

Abraham menambahkan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Waryono, bahkan mereka yang diduga tahu soal kasus dugaan suap yang diterima Ketua SKK Migas Rubi Rubiandini dari Kernel Oil, perusahaan trader minyak berbasis di Singapura.

“Semua kita jadwalkan satu persatu. Pemanggilan mereka agar kasus suap SKK Migas bisa dibuka lebih gamblang. Dan dalam kasus ini tidak akan berhenti pada Rudi Rubiandidi saja. Kita akan terus kembangkan,” janji Abraham.

Menindaklanjuti banyaknya harta kekayaan Waryono, Samad melanjutkan, KPK akan menelisiknya lebih jauh untuk mengetahui apakah didapat dengan cara yang halal atau tidak. Kalau kemudian terbukti dari jalan haram, Waryono bisa dikenakan tindak pidana pencucian uang.

Nama Waryono muncul ketika KPK melakukan penggeledahan dan menemukan uang 200 ribu dollar AS. Menariknya, seri dari uang dollar tersebut berurutan, disandingkan dengan bukti uang dollar yang didapatkan KPK saat menangkap Rudi di rumahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas