Jero Wacik Soal Sprindik Palsu: Saya Merasa Dizalimi
Menteri ESDM Jero Wacik merasa dizalimi, terkait pemalsuan dokumen sprindik KPK, yang menyebutkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik merasa dizalimi, terkait pemalsuan dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebutkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya tentu merasa dizalimi," kata Jero di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Meski demikian, Jero mengaku tidak akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke polisi, untuk menindaklanjuti kasus itu. Ia mempersilakan aparat penegak hukum yang bertindak.
Jero tak mau menduga motif di balik pemalsuan dokumen itu.
"Biarlah rakyat yang menilai," ujar politisi Partai Demokrat.
Sementara, Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Penyidik kepolisian tengah berkoordinasi dengan penyidik KPK.
"Kita tunggu saja," ucap Kapolri.
Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menegaskan bahwa salinan dokumen semacam sprindik atas nama Jero Waacik, merupakan dokumen palsu. KPK belum pernah mengeluarkan sprindik atas nama Jero.
Dalam dokumen yang beredar, tertulis Jero menjadi tersangka dalam kasus suap Kernel Oil. Dokumen itu terdapat tanda tangan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, stempel KPK, dan beberapa tulisan tangan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.