Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi akan Dalami Soal Izin Mengemudi Dul dari Orangtua

penyidik akan memberikan beberapa pertanyaan kepada Ahmad Dhani dan Maia seputar kecelakaan tersebut

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi akan Dalami Soal Izin Mengemudi Dul dari Orangtua
grup blackberry messenger/sumber grup blackberry messenger
Foto yang didapat dari grup Blackberry Messenger ini tampak putra bungsu musisi Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul usai operasi di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2013). Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul menabarak Toyota Avanza dan Daihatsu Gran Max sehingga menewaskan 6 orang. (Sumber Grup Blackberry Messenger) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya,Rabu (11/8/2013) besok akan memeriksa kedua orang tua Abdul Qodir Jaelani (Dul) yaitu Ahmad Dhani dan Maia Estianty.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan dalam pemeriksaan esok hari, penyidik akan memberikan beberapa pertanyaan kepada Ahmad Dhani dan Maia seputar kecelakaan tersebut.

"Besok yang akan ditanyakan itu ya seputar pemberian izin kepada anak dibawah umur itu yang akan didalami dari orang tuanya. Lalu berkaitan dengan beberapa saat sebelum terjadi kecelakaan," ungkap Rikwanto, Selasa (10/9/2013).

Sementara pemeriksaan terhadap Dul sampai saat ini belum bisa dilakukan mengingat Dul masih dalam proses perawatan untuk kembali pulih setelah menjalani operasi beberapa kali.

"Kalau pemeriksaan Dul belum dilakukan, tunggu sampai pulih. Pada Dul nanti akan ditanyakan
dia kemana dan darimana, mengapa dia bisa menyetir mobil sendiri, apakah ada sopir yang mendampingi atau tidak," kata Rikwanto.

Seperti diberitakan, mobil Mitsubishi Lancer  B 80 SAL yang dikemudikan Dul mengalami kecelakaan di Km 8+200 Tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil tersebut menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TPN yang berisi 13 penumpang serta Toyota Avanza B 1882 UJZ.

Berita Rekomendasi

Lancer bernomor polisi B 80 SAL tersebut melaju dari arah Bogor menuju Jakarta dan kehilangan kendali sehingga menabrak pagar pembatas dan berpindah jalur ke arah Jakarta menuju Bogor. Mobil itu menabrak Daihatsu Gran Max, kemudian menabrak mobil Toyota Avanza.

Kecelakaan maut tersebut menewaskan enam penumpang Gran Max. Mereka adalah Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45).

Korban luka berat berjumlah sembilan orang, yaitu Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Robi Anjar, Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas