Polisi Belum Tahu Kecepatan Mobil yang Dikemudikan Dul
Sambodo menuturkan, pihaknya akan segera memberikan keterangan jika hasil olah TKP kecepatan tersebut telah diketahui
Penulis: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum mengetahui kecepatan Mitsubishi Lancer yang dikemudikan oleh Abdul Qodir Jaelani (Dul) sebelum terjadi kecelakaan. Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo, pihaknya masih melakukan penyilidikan dari hasil olah TKP.
"Kecepatan Lancer belum diketahui," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/9/2013).
Sambodo menuturkan, pihaknya akan segera memberikan keterangan jika hasil olah TKP kecepatan tersebut telah diketahui.
"Nanti kalau sudah ada hasilnya, kita rilis secepatnya," ujarnya.
Seperti diberitakan, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul mengalami kecelakaan di Km 8+200 Tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil tersebut menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TPN yang berisi 13 penumpang serta Toyota Avanza B 1882 UJZ.
Lancer bernomor polisi B 80 SAL tersebut melaju dari arah Bogor menuju Jakarta dan kehilangan kendali sehingga menabrak pagar pembatas dan berpindah jalur ke arah Jakarta menuju Bogor. Mobil itu menabrak Daihatsu Gran Max, kemudian menabrak mobil Toyota Avanza.
Kecelakaan maut tersebut menewaskan enam penumpang Gran Max. Mereka adalah Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45).
Korban luka berat berjumlah sembilan orang, yaitu Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Robi Anjar, Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35).