Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fathanah Kecipratan Uang Proyek Benih Jagung dan Kopi

Fathanah menerima uang diduga karena ikut mengurus proyek benih kopi dan jagung di Kementan pada 2012.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Fathanah Kecipratan Uang Proyek Benih Jagung dan Kopi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ahmad Fathanah mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Kamis (5/9/2013). 

Dari beberapa proyek di Kementan, Luthfi diduga menerima banyak fee atau komisi. Terkait ijon proyek benih kopi, Luthfi mendapat Rp 1 miliar dari Yudi Setiawan.

Terkait pengadaan dan pendistribusian benih kopi untuk 12 provinsi tahun anggaran 2012, Luthfi mendapat cek senilai Rp 450 juta dari Yudi Setiawan.

Sementara, dari uang muka biaya ijon pembelian proyek pengadaan bibit kopi tahun 2013, Luthfi tercatat mendapat uang Rp 1,9 miliar dari Yudi Setiawan.

Kemudian, dalam proyek pengadaan bibit jagung, Luthfi menerima uang Rp 2 miliar, yang didapat dari hasil pengumpulan dari beberapa vendor oleh Yudi Setiawan.

Selanjutnya, dalam proyek pengadaan laboratorium benih padi di Litbang Kementan tahun 2013, Luthfi mendapat Rp 1,75 miliar.

Terakhir, untuk proyek kontigensi, yaitu proyek yang tidak jadi dilaksanakan pada 2012 dan akan dilaksanakan pada 2013, di antaranya proyek bantuan benih jagung hibrida dan bantuan biokomposer, bantuan pupuk, dan bantuan sarana light trap, Luthfi mendapat uang Rp 4.526.000.000, yang diterima melalui Ahmad Fathanah. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas