Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Pemerintah Tak Tiru Cara Filipina Atur Buruh Migran?

Para buruh migran Indonesia di Hongkong mendesak pemerintah agar menduplikasi cara Filipina mengatur buruh migran

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Mengapa Pemerintah Tak Tiru Cara Filipina Atur Buruh Migran?
IST
Ribuan Buruh Migran Bersiap-siap melakukan aksi unjuk rasa di Victoria Park, Hongkong, Minggu (15/9/2013). Mereka mengecam pelayanan KJRI Hongkong yang sangat buruk dan feodal. 

TRIBUNNEWS.COM -  Para buruh migran Indonesia di Hongkong mendesak pemerintah agar menduplikasi cara Filipina mengatur buruh migran. Supaya lebih lancar, petugas pelayanan migran di KJRI, diganti saja dengan profesional dari Filipina.

“Biaya pengurusan migran Filipina, hanya 10 persen dari biaya migran Indonesia. Mestinya kita malu, negara besar kok malah bisanya cuma memeras rakyat. Tak bisa tidak, rezim ini memang harus diganti, tegas Ketua Bara JP Hong Kong, Tri Sugito, seperti tertulis dalam rilis yang diterima redaksi Tribunnews.com.

Dalam aksi perjuangan hak migran yang dilangsungkan di Hongkong Minggu, (15/9/2013) siang, Tri Sugito menyeruhan reformasi bahkan revolusi dalam penanganan migran. Sekian lama masih banyak kelemahan, langkah termudah adalah dengan duplikasi metoda Filipina.

Ketua DPP Bara JP Ferry Alfiand Tjung Phin, yang datang dari Jakarta mendukung aksi bersama yang juga diikuti Bara JP Hongkong, mengatakan, revolusi penanganan migran sudah mendesak. “Ketika rakyat semakin pintar, penanganan malah mundur,” ujar Ferry.

“Filipina, berada di pihak buruh, biaya hanya 10 persen dari Indonesia. Duplikasi saja cara Filipina, dan pejabat kita diganti profesional Filipina saja, supaya melek dikit,” tukas Ferry.

Aksi bersama ribuan migran di Hong Kong, dikoordinasi Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI). Juru bicara JBMI, Sringatin menjelaskan, aksi didukung Persatuan BMI HK Tolak Over Charging (Pilar), Gabungan Migran Muslim Indonesia (Gammi), Liga Pekerja Migran Indonesia (Lipmi), Indonesia Migran Union (IMU), Asoiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), dan Bara JP Hong Kong.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas