Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senjata dari Cipacing untuk Merampok Bank dan Kantor Pos

CS adalah tersangka penjual senjata api rakitan asal Cipacing, yang juga Ketua Paguyuban Perajin Senapan Angin di Cipacing.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Senjata dari Cipacing untuk Merampok Bank dan Kantor Pos
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Densus 88 Antiteror berjaga di belakang barang bukti berbagai jenis senjata api rakitan, saat gelar perkara perakitan senjata api di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9/2013). Senjata ini hasil dari operasi di kawasan Cipacing, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, beberapa senjata yang dijual CS, ternyata digunakan untuk tindak kejahatan.

CS adalah tersangka penjual senjata api rakitan asal Cipacing, yang juga Ketua Paguyuban Perajin Senapan Angin di Cipacing.

"CS bagian dari jaringan kelompok tertentu. Dia bagian logistik yang memasok senjata," ungkap Herry  di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/9/2013).

Herry menuturkan, saat tersangka teroris, Wiliam Maksum alias Alam tertangkap, CS baru saja menyerahkan ratusan peluru ke Wiliam.

Wiliam lalu menyerahkan senjata ke kelompok Abu Roban, dan senjata api digunakan untuk pencurian dengan kekerasan.

"Senjata apinya digunakan untuk curas di Bank BPR Batu Jajar, Jawa Barat dan Kantor Pos Cibaduyut," papar Herry. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas