Senjata dari Cipacing untuk Merampok Bank dan Kantor Pos
CS adalah tersangka penjual senjata api rakitan asal Cipacing, yang juga Ketua Paguyuban Perajin Senapan Angin di Cipacing.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, beberapa senjata yang dijual CS, ternyata digunakan untuk tindak kejahatan.
CS adalah tersangka penjual senjata api rakitan asal Cipacing, yang juga Ketua Paguyuban Perajin Senapan Angin di Cipacing.
"CS bagian dari jaringan kelompok tertentu. Dia bagian logistik yang memasok senjata," ungkap Herry di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/9/2013).
Herry menuturkan, saat tersangka teroris, Wiliam Maksum alias Alam tertangkap, CS baru saja menyerahkan ratusan peluru ke Wiliam.
Wiliam lalu menyerahkan senjata ke kelompok Abu Roban, dan senjata api digunakan untuk pencurian dengan kekerasan.
"Senjata apinya digunakan untuk curas di Bank BPR Batu Jajar, Jawa Barat dan Kantor Pos Cibaduyut," papar Herry. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.