TVRI Bantah Mendapat Duit dari Partai Demokrat
TVRI menegaskan menyiarkan tayangan konvensi calon presiden Partai Demokrat selama dua jam 20 menit karena pertimbangan nilai berita.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Televisi Republik Indonesia (TVRI) menegaskan menyiarkan tayangan konvensi calon presiden Partai Demokrat selama dua jam 20 menit karena pertimbangan nilai berita (news value).
"Itu keputusan rapat kita. Itu karena ada news value," ujar Direktur Utama TVRI Farhat Syukri usai memenuhi panggilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Farhat pun mengatakan tidak ada biaya yang diterima TVRI walau tayangan tersebut durasinya sangat lama. Menurutnya, itu merupakan wujud TVRI sebagai media Pemilu, bersama RRI, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI.
"(TVRI) nggak ada terima apa-apa sama sekali. Gratis. Itu inisiatif dari TVRI. Nanti semuanya gratis. Tapi satu kali ya," kata Farhat.
Menurut Farhat, mereka masih menyiapkan konsep pelaksanaan sosialisasi partai politik melalui TVRI. Namun, kata dia, setiap partai politik dijamin memiliki kesempatan yang sama dengan durasi yang sama.
"Yang jelas ada juga kita lakukan nanti seperti iklan layanan masyarakat dari parpol itu kita berikan kesempatan yang sama," kata dia.
Sebelumnya, tayangan konvensi capres Partai Demokrat di TVRI mendapat kecaman dari berbagai pihak. Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media mengadukan TVRI ke Komisi Penyiaran Indonesia.
Koalisi menilai TVRI melanggar Pasal 36 ayat 4 dan Pasal 46 ayat 10 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.