KPI Evaluasi TVRI karena Siarkan Konvensi Partai Demokrat
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah mengevaluasi siaran tunda acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat oleh TVRI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah mengevaluasi siaran tunda acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat oleh TVRI.
KPI akan memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran Undang-undang Penyiaran, yang dilakukan stasiun televisi publik itu melalui rapat pleno.
Ketua KPI Yudhariksawan mengatakan, TVRI telah menjelaskan secara rinci proses hingga ditayangkan siaran Konvensi Partai Demokrat itu. "Sudah ditanyakan, sudah dijelaskan itu akan jadi bahan kami evaluasi kami," ujar Yudha di kantornya, Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Yudha mengatakan, rapat pleno akan segera dilakukan dalam waktu dekat. KPI siap memberikan sanksi pada TVRI jika ditemukan adanya pelanggaran. Sanksi yang dapat diberikan KPI di antaranya berupa teguran, pembatasan durasi, denda administratif, penghentian sementara, hingga pencabutan izin siaran.
"Kita akan pelajari. Kalau misal ada pelanggaran, kita akan memberikan sanksi yang proporsional," kata Yudha.