Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Pihak Perusahaan Penyuap Rudi

Saksi tersebut adalah Prima Hasyim Karsidik. Dia adalah pegawai bagian finance PT KOPL Indonesia

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Kembali Periksa Pihak Perusahaan Penyuap Rudi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini keluar dari Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2013). Rudi Rubiandini yang dipriksa sebagai saksi tersangka lainnya tak berkomentar tentang kasus suap SKK Migas 2012-2013 yang masih diperdalami oleh KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkara suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam perkara yang menyeret Rudi Rubiandini itu, KPK kembali memanggil saksi dari PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia.

Saksi tersebut adalah Prima Hasyim Karsidik. Dia adalah pegawai bagian finance PT KOPL Indonesia.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2013)

Pemeriksaan kali ini merupakan kali kedua untuknya, setelah Agustus lalu. Diduga, KPK masih menelusuri asal uang dan siapa pihak pemberi lain selain Simon Gunawan Tanjaya, selaku Komisaris Utama PT KOPL.

PT KOPL merupakan perusahaan yang diduga memberi suap kepada tersangka Rudi Rubiandini melalui Deviardi. Mereka kini sudah menjadi tersangka.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas