KPK Periksa Djoko Pekik Soal Kasus Pengadaan Alat Olahraga
Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Djoko Pekik Irianto, kembali diperiksa penyidik KPK, Jumat (20/9/2013).
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Djoko Pekik Irianto, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/9/2013).
Djoko diperiksa dalam rangka penyelidikan baru, soal proyek pengadaan peralatan pada Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Jawa Barat.
"Dia diperiksa terkait penyelidikan peralatan Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (20/9/2013).
Usai menjalani pemeriksaan, Djoko tidak berkomentar banyak soal penyelidikan mega proyek senilai Rp 1,3 triliun.
Djoko mengakui dirinya dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Kemenpora.
"Diperiksa sebagai Plt Sesmen pada 2011," ucap Djoko yang mengenakan kemeja putih.
Selebihnya, lanjut Djoko, ia diminta menjelaskan soal mekanisme dan proses tender. Sebab, saat itu ia menjabat Plt Sesmen. (*)