Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KY: Yang Tawarkan Rp 200 Juta dari Demokrat

Identitas anggota Komisi III DPR yang mencoba menawarkan uang masing- masing Rp 200 juta mulai terkuak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

”Kenapa tidak diserahkan ke KY sekalian,” ujar Ridwan.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar juga meminta DPR menunda seleksi hakim agung sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi

Ketua DPR Marzuki Alie setuju apabila kewenangan DPR dalam proses seleksi pejabat lembaga tinggi negara dipangkas.

”Sudah sejak lama saya usulkan, DPR tidak perlu dilibatkan dalam seleksi lembaga-lembaga tinggi negara. Kenapa? Karena DPR ini lembaga politik, keputusannya keputusan politik dan nuansanya politis,” ujar Marzuki Alie. (ANA/ATO/BIL/NTA/RYO)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: KOMPAS
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas