Polri Perbolehkan Anggotanya Lakukan Pengawalan
Pengawalan yang dilakukan Bripka Sukardi terhadap enam truk pengangkut elevator part untuk Rasuna Tower termasuk kegiatan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengawalan yang dilakukan Bripka Sukardi terhadap enam truk pengangkut elevator part untuk Rasuna Tower termasuk kegiatan yang diperbolehkan meskipun dilakukan secara personal.
Demikian diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie saat berbincang dengan wartawan, Jumat (20/9/2013) malam.
"Boleh itu (melakukan pengawalan berdasarkan permintaan kepada seorang personel polisi). Kalau tidak boleh Bripka Sukardi tidak mungkin mendapatkan kenaikan pangkat, dengan adanya hal tersebut merupakan bukti bahwa hal itu dibolehkan," kata Ronny.
Tetapi apa yang dilakukan Bripka Sukardi saat melakukan pengawalan tidak sesuai Standar Operating Prosedur (SOP) sehingga dirinya menjadi korban.
"Hanya yang dilakukan beliau tidak sesuai SOP sehingga dia meninggal dunia, itu risiko yang dia tanggung," katanya.
Masyarakat bisa meminta bantuan Polri dalam mengawal sesuatu, permintaan bisa dilakukan melalui institusi lewat surat dari pemohon kemudian akan dikomunikasikan dengan anggota di lapangan sehingga pengawalan bisa dilakukan sesuai SOP.
"Prosedurnya minta ke institusi Polri, nanti polisi akan memberikan pengawalan," katanya.
Banyak kemungkinan yang melatarbelakangi ditembaknya Bripka Sukardi. Kemungkinan pertama bisa terjadi karena persaingan bisnis, dendam, persaingan pengawalan, bahkan motif teror. Semua itu kini masih menjadi bagian dari penyelidikan. Kepolisian belum bisa menyimpulkan motif dibalik peristiwa berdarah di depan Gedung KPK tersebut.
"Berbagai kemungkinan bisa saja, sampai sekarang kita belum ada informasi dari penyidik, kita tunggu saja informasi dari penyidik, daripada kita beranggapan karena persaingan nanti tahu tahu bukan. Tanya kemungkinan semua bisa, tapi penyidik lebih mengutamakan fakta supaya terarah," katanya.