Anas Nilai Demokrat tak Elegan Ganti Pasek dan Saan
Kalau pergantian Pasek dan Saan karena pertimbangan tidak loyal terhadap partai, Anas tidak setuju.
Penulis: Y Gustaman
![Anas Nilai Demokrat tak Elegan Ganti Pasek dan Saan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130916_anas-deklarasi-ormas-pergerakan-indonesia_5747.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai, pencopotan Pasek Suardika dan Saan Mustopa dari Ketua Komisi III dan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, tak elegan.
Menurut Anas, partai mana pun berhak menentukan kadernya yang harus memegang jabatan struktural di dalam fraksi DPR. Namun, pergantian harus didasari pertimbangan rasional yang dapat diterima publik.
"Diganti itu hal biasa saja dan kewenangan partai. Hanya, memang prosesnya tidak elegan," ujar Anas usai nonton bareng final Indonesia kontra Vietnam di ajang Piala AFF U-19 di rumahnya, Jakarta, Minggu (22/9/2013).
Kalau pergantian Pasek dan Saan karena pertimbangan tidak loyal terhadap partai, Anas tidak setuju. Sang deklarator ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, justru memandang keduanya loyal terhadap partai dan berprestasi.
"Menurut saya keduanya orang yang loyal. Loyal pada tugas, loyal pada partai, punya kecakapan, berprestasi. Jadi, saya kurang paham apa yang disebut kurang loyal itu," tutur Anas.
Salah satu pertimbangan DPP Partai Demokrat mengganti Pasek dan Saan dari jabatan struktural fraksi, karena terlibat dalam ormas PPI bentukan Anas, yang dideklarasikan bersama Konvensi Capres Demokrat, pada 15 September 2013.
Toto Sugiarto, pengamat politik senior Soegeng Sarjadi Syndicate menilai, rotasi ini bentuk penyikapan Demokrat bahwa Anas menjadi ancaman serius. Sehingga, anasir-anasir Anas yang ada di tubuh kader Demokrat harus disingkirkan dari struktur.
"Demokrat melihat Anas ancaman serius. Saat politikus Demokrat mendekat Anas, itu sebagai ancaman. Orang-orang berbahaya ini dipinggirkan. Itu yang terjadi sekarang," ujar Toto di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (20/9/2013). (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.